Laporkan Masalah

Implementasi Kebijakan Parkir di Tepi Jalan Umum Kawasan Malioboro Kota Yogyakarta

HAFIZ, Julizul Afdal, M. Baiquni

2014 | Tesis | S2 Magister Administrasi Publik

INTISARI Di kawasan Maliboro Kota Yogyakarta parkir seakan menjadi lahan bisnis, yakni bagi pengelola pusat perbelanjaan dengan fasilitas parkir yang biasa disebut parkir swasta, dan bagi pemerintah daerah sebagai variabel pendapatan asli daerah (PAD) lewat retribusi parkir di tepi jalan umum (TJU) dan retribusi tempat khusus parkir (TKP). Oleh karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan Perda No. 18 Tahun 2009 tentang Perparkiran, Perda No. 19 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Perwal no.8 tahun 2012 tentang tupoksi unit pelayanan teknis malioboro . Mulai tahun 2010 Pemerintah Kota Yogyakarta, sesuai Perda Perparkiran, Perda Retribusi Parkir Tepi Jalan dan Perwal no.8 tahun 2012 tentang tupoksi unit pelayanan terpadu malioboro,memberlakukan kenaikan tarif parkir untuk semua jenis kendaraan, menyederhanakan kawasan, dan menambah porsi bagi hasil pungutan retribusi parkir kepada juru parkir. Dengan kebijakan ini diharapkan penerimaan retribusi parkir meningkat, pelayanan parkir lebih aman dan nyaman, dan arus lalu lintas lancer. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini meneliti bagaimana implementasi kebijakan parkir di tepi jalan umum berdasarkan Perda Perparkiran dan Perda Retribusi Parkir Tepi Jalan dan faktorfaktor yang mempengaruhi keberhasilan atau ketidakberhasilan implementasi kebijakan tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dapat disimpulkan kebijakan parkir di tepi jalan umum dengan mengacu pada indikatorindikator yang ada tidak terimplementasikan secara baik. Pada proses implementasi ditemukan juru parkir tidak memberi karcis, memakai karcis secara berulang, memungut retribusi tidak sesuai ketentuan, juru parkir dan pebantu juru pakir tidak berijin atau membuka lokasi parkir di tempat larangan parkir, dan perilaku juru parkir yang tidak berseragam. Akibatnya, bagi hasil pendapatan parkir tidak berjalan efektif, yakni penghitungan bagi hasil berdasarkan jumlah karcis tidak berjalan disebabkan pemakaian karcis berulang. Praktik tersebut bersama dengan adanya parkir tidak berijin merugikan potensi penerimaan parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah. Dari sudut pandang pengguna parkir, pelayanan parkir di tepi jalan umum buruk. Pengguna parkir mengeluhkan pelayanan juru parkir yang tidak profesional dan tidak nyamannya lokasi parkir di tepi jalan. Hal-hal tersebut menyebabkan implementasi kebijakan parkir tidak berhasil. Ketidakberhasilan itu dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain sosialisasi kebijakan parkir yang parsial oleh implementor, keterbatasan jumlah aparatur pengawasan, komitmen dan dukungan juru parkir yang rendah, komitmen penegakan hukum yang rendah, perilaku pengguna parkir yang parkir di lokasi larangan parkir, dan koordinasi yang tidak efektif antara implementor dengan instansi terkait lain. Implementasi kebijakan parkir yang tidak baik tersebut menimbulkan ketidakpuasan pengguna parkir dan tidak terjaminnya kelancaran lalu lintas. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis merekomendasikan beberapa hal antara lain: 1) menambah jumlah aparatur pengawasan, 2) penegakan hukum terhadap parkir tidak berijin, 3) melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap juru parkir dan pengguna parkir, dan 4) mengefektifkan kelompok kerja parkir untuk mengkoordinasikan wewenang perparkiran. Kata Kunci : implementasi kebijakan parkir, retribusi parkir, parkir tepi jalan umum, ketidakberhasilan implementasi kebijakan.

Kata Kunci : Retribusi Parkir


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.