Laporkan Masalah

PERJANJIAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA ANTARA INDONESIA DENGAN AMERIKA SERIKAT

Andriyan Muryanto, Muhadi Sugiono

2010 | Tesis | Ilmu Hubungan Internasional

Perjanjian penghindaran pajak berganda antara Indonesia-Amerika Serikat telah ditandatangani dua kali, yakni pada tahun 1988 dan amandemen perjanjian tahun 1996. Dalam amandemen perjanjian disepakati penurunan tarif pajak pembagian dividen untuk investasi langsung dari 15% menjadi 10%. Hal ini menjadi indikator kegagalan Indonesia dalam mempertahankan tarif pajak pada amandemen perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Amerika Serikat, sebab posisi Indonesia lebih banyak berperan sebagai host country bagi investasi asing dari Amerika Serikat. Pokok kegagalan Indonesia dalam mempertahankan tarif pajak disebabkan karena kualitas pemerintahan yang buruk, yang ditandai dengan terjadinya distorsi pada kehidupan sosialpolitik dalam negeri. Distorsi itu muncul saat para birokrat aktif mengkosolidasikan kekuasaan dengan membentuk aliansi segitiga bersama investor asing dan investor dalam negeri. Sebagai contoh PT. Freeport yang aktivitas usahanya terkoneksi dengan Suharto dan konglomerat dalam negeri lainnya. Hal ini menyebabkan kepentingan nasional tidak lagi menjadi perhatian utama dalam negosiasi, digantikan dengan kepentingan para aktor yang terlibat dalam aliansinya tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan adalah deskriptif analitis, yaitu penelitian yang bermaksud untuk membuat deskripsi mengenai suatu kejadian secara sistematis dan faktual. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang mencoba memahami kaitan peristiwa pada situasi-situasi tertentu. Data penelitian yang digunakan untuk menggambarkan pokok permasalahan diambil dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, artikel, dan data-data yang diperoleh dari internet. Kata kunci: perjanjian penghindaran pajak berganda, distorsi sosialpolitik, kepentingan para aktor dalam aliansi.

Kata Kunci : Pajak-Indonesia-AS


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.