Laporkan Masalah

Advokasi LSM Rifka Annisa Study Kasus: Perlindungan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Gunungkidul.

HERARIZNA SHOLICHAH, Drs. Subando Agus Margono, M.Si

2017 | Skripsi | S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)

Ketidakseimbangan perempuan dan laki-laki di Gunungkidul yang dikarenakan berbagai faktor menyebabkan terjadinya tindakan kekerasan. Kekerasan fisik, psikis maupun seksual yang terjadi di Gunungkidul mengakibatkan perempuan dan anak sebagai korban lebih tinggi daripada korban laki-laki. Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menimbulkan permasalahan baru yaitu pernikahan usia dini. Begitu juga sebaliknya pernikahan pada usia anak juga dapat menimbulkan tindakan kekerasan di lain waktu. Sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan kekerasan, LSM Rifka Annisa Women Crisis Center hadir di Gunungkidul salah satu melalui advokasi. Oleh karena itu tujuan dalam penelitian ini adalah ingin mengetahui proses dan strategi advokasi yang dilakukan LSM Rifka Annisa. Kerangka pemikiran yang dibangun adalah permasalahan kekerasan yang terjadi tidak hanya menjadi masalah negara, akan tetapi menjadi permasalahan bersama sehingga kehadiran civil society berbentuk LSM untuk ikut serta dalam menanggulangi permasalahan tersebut. Hingga akhirnya Rifka Annisa melakukan advokasi terhadap masyarakat dan advokasi terhadap negara. Adapun jenis penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan melalui data primer melalui wawancara mendalam dan observasi pada kegiatan yang dilakukan. Didukung dengan menggunakan data sekunder dari studi pustaka, dokumen dan berbagai literatur yang saling terkait. Advokasi dilakukan kepada masyarakat meliputi upaya penanggulangan dan pencegahan tindakan kekerasan. Penanggulangan yang dilakukan melalui pembentukan CBCC di tengah-tengah masyarakat. Pencegahan melalui sosialisasi ke masyarakat, Rifka Goes to School untuk generasi muda dan berbagai upaya preventif melalui media. Advokasi juga ditujukan kepada negara dengan melakukan kerjasama terhadap Pemerintah Daerah Gunungkidul dan lobby ke eksekutif. Kegiatan advokasi tersebut melahirkan deklarasi di beberapa kecamatan dan peraturan hukum berupa Peraturan Bupati No 36 tahun 2015. Komitmen LSM Rifka Annisa dalam melakukan upaya penghapusan kekerasan di Gunungkidul sudah maksimal. Oleh karena itu LSM Rifka Annisa harus terus berkomitmen mencegah dan menanggulangi kekerasan, pernikahan usia dini bersama-sama masyarakat dan Pemerintah. Tetap membangun kepercayaan yang sudah diperoleh dan mengawal jalannya implementasi deklarasi di tingkat kecamatan dan Peraturan Bupati No 36 tahun 2015.

Imbalance of women and men in Gunungkidul due to various factors, this cause various acts of violence. Physical violence, psychological violence, nor sexual violence that happened in Gunungkidul result to women and children become victims, higher than male victims. Sexual violence to women and children inflict new issue that is early marriage. Otherwise, early marriage also can lead to acts of violence next time. As from of concern violence issues, LSM Rifka Annisa Women Crisis Center be present in Gunungkidul one through advocacy. Therefore the purpose of this research is to know process and strategy advocacy which is conducted by LSM Rifka Annisa. Framework that built in this research are violence issues, that happened not only become state’s issues but also become common problem, so the presence of civil society shaped LSM participate in tacking those problems until finally Rifka Annisa advocated to people in community and advocated to the state. As for the types of this research using qualitative method with a case study. The data that used as primary data through in-depth interviews and observation to the activities have been done. And supported by secondary data from literature reviews, documents and other literatures that interrelated. Advocacy which done to the public include reduction and prevention of violence. Countermeasure is done through the establishment of CBCC in society. Prevention with dissemination to the public. “Rifka Annisa Goes to School” to young generation and various preventive measures through the media. Advocacy is aimed at the state too with cooperating with local government of Gunungkidul and lobby the executive. That advocacy activities spawned declaration in some district and the rule of law in the form of Peraturan Bupati No 36 tahun 2015. LSM Rifka Annisa commitment in elimination of violence in Gunungkidul already maximum. Therefore, LSM Rifka Annisa must to continue to be committed preventing and combating violence, early marriage, together between the public and government. Continuing to build the trust that has been obtained and overseeing the implementation of the declaration at the district level and also Peraturan Bupati No 36 tahun 2015.

Kata Kunci : kekerasan perempuan dan anak, lembaga sosial masyarakat, advokasi, advokasi kebijakan publik.

  1. S1-2017-347168-abstract.pdf  
  2. S1-2017-347168-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-347168-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-347168-title.pdf