KESELARASAN PENGATURAN HAK MOGOK KERJA BAGI PEKERJA/BURUH PADA PERUSAHAAN YANG MELAYANI KEPENTINGAN UMUM DAN/ATAU PERUSAHAAN YANG JENIS KEGIATANNYA MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN JIWA MANUSIA
NINDRY SULISTYA W, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.
2017 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keselarasan pengaturan mogok kerja pada perusahaan yang melayani kepentingan umum dan/atau perusahaan yang jenis kegiatannya membahayakan keselamatan jiwa manusia terhadap hakikat mogok kerja dan asas no work no pay dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk menelaah asas-asas dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan permasalahan secara mendalam. Penulis melakukan penelitian dengan cara penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan hasilnya disampaikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, pengaturan mogok kerja pada perusahaan yang melayani kepentingan umum dan/atau perusahaan yang jenis kegiatannya membahayakan keselamatan jiwa manusia tidak selaras dengan hakikat mogok kerja dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Kedua, ketentuan Pasal 145 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang berupa hak atas upah bagi pekerja/buruh pada perusahaan yang melayani kepentingan umum dan/atau perusahaan yang jenis kegiatannya membahayakan keselamatan jiwa manusia yang melakukan mogok kerja secara sah tidak selaras dengan asas no work no pay.
This research aims to determine and analyze the harmony in regulation of strike at companies that serve public interest and/or companies whose type of activities will lead to the endangerment of human lives against the principle of a strike and the principle of �no work no pay� as stipulated by Law Number 13 Year 2003 on Manpower. This is a normative research which applies a statute approach to analyze the principles which are related to the problems. The author conducts a library research to obtain secondary data. The data analysis is performed qualitatively and the results are reported descriptively. The research results show that: Firstly, the regulation on strike at companies that serve public interest and/or companies whose type of activities will lead to the endangerment of human lives is not in line with the principle of a strike as regulated in Law Number 13 Year 2003 on Manpower. Secondly, the Article 145 Law Number 13 Year 2003 on Manpower which regulates the wages right for workers/labour at companies that serve public interest and/or companies whose type of activities will lead to the endangerment of human lives, who stage a strike legally, is not in line with the principle of �no work no pay�.
Kata Kunci : mogok kerja, perusahaan kepentingan umum, perusahaan vital, asas no work no pay