Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis Pasal 55 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Berkaitan Dengan Putusan MK No. 55/PUU-VIII/2010 Dan Putusan MK No. 138/PUU-XIII/2015

RUSNADI TIRTO WIJANARKO, Dr. Jur. Any Andjarwaty, S.H., M. Jur.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang dikeluarkannya Pasal 55 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Apakah eksistensi Mahkamah Konstitusi dihormati, khususnya yang berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 55/PUU-VIII/2010, yang membatalkan berlakunya Pasal 21 Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, namun dalam Pasal 55 Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan secara substansi mengatur kembali hal yang sama dan apa sajakah yang menjadikan isi Pasal 21 Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan diatur kembali dalam Pasal 55 Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Jenis penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu suatu cara atau prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah dengan meneliti data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen/pustaka/literatur. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa, eksistensi Mahkamah Konstitusi tidak dihormati dalam pembuatan Pasal 55 Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan ada perbedaan pemahaman oleh pembuat undang-undang dengan subyek hukum dalam undang-undang tersebut.

This study aims to analyzed the background of issuance of Article 55 of Law No. 39 of 2014 on Plantations. Formulation of the problem in this study is : Does Constitutional Court's existence are respected, especially with regard to the Constitutional Court Decision No. 55/PUUVIII/2010, which canceled the effect of Article 21 of Law No. 18 of 2004 on Plantations, but in Article 55 of Law No. 39 of 2014 on Plantations substantially set back the same thing and what makes the the content or Article 21 of Law No. 18 of 2004 on Plantations rearranged in Article 55 of Law No. 39 of 2014 on Plantations. This type of research is normative, ie a method or procedure used to solve the problem by examining secondary data. The data collection was done by means of document/library/literature study. The Data analysis used in this study is descriptive qualitative. The result of this study are, Constitutional Court's existence is not respected in the formulation of Article 55 of Law No. 39 of 2014 on Plantations and there are differences of understanding by legislators with legal subjects in the legislation.

Kata Kunci : Perkebunan, Putusan MK, Plantations, Constitutional Court Decision

  1. S1-2017-282620-abstract.pdf  
  2. S1-2017-282620-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-282620-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-282620-title.pdf