Laporkan Masalah

KONSEP KEBEBASAN BERAGAMA ABDURRAHMAN WAHID DALAM PERSPEKTIF ETIKA DAN KONTRIBUSINYA BAGI PEMBANGUNAN PERDAMAIAN DI INDONESIA

RIDWAN AHMAD SUKRI, Drs. M. Mukhtasar S, M.Hum., Ph.D of Arts; Dr. Arqom Kuswanjono

2017 | Disertasi | S3 Ilmu Filsafat

Penelitian disertasi ini berjudul Konsep Kebebasan Beragama Abdurrahman Wahid Dalam Perspektif Etika dan Kontribusinya Bagi Pembangunan Perdamaian Di Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya dengan kemajemukan etnis, pemelukan agama atau religi dan latar belakang kultural. Kekayaan tersebut mengandung potensi negatif yakni dapat menjadi pemicu terjadinya perpecahan. Konflik antar pemeluk agama misalnya yang berujung pada kerugian material dan psikis yang besar telah banyak terjadi. Masyarakat yang demokratis oleh karena itu perlu terus dibangun. Syarat penting yang diperlukan bagi demokratisasi adalah adanya pengakuan akan kebebasan termasuk kebebasan orang lain, terlebih kebebasan agama. Penelitian ini bertujan untuk mendiskripsikan pandangan tentang kebebasan beragama, membuat dan menganalisis rumusan konsep kebebasan beragama Abdurrahman wahid dan manfaatnya dalam membangun perdamaian di Indonesia. Penelitian disertasi ini adalah penelitian kepustakaan. Objek penelitiannya berupa karyakarya filsafati yang diperoleh dari buku-buku, majalah, media massa. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Verstehen, Analitika Bahasa, Heuristika, dan Hermeneutika Kebebasan beragama dalam pemikiran Abdurrahman Wahid memiliki arti kebebasan memilih dan melaksanakan ajaran agama. Kata 'memilih' menunjukkan adanya faktor usaha atau ikhtiar manusiawi yang hasil pilihan itu harus dipertanggungjawabkan. Abdurrahman Wahid mengetengahkan kebebasan dengan berangkat universalisme Islam. Abdurrahman Wahid mengetengahkan gagasan berdasarkan ushulu al-fiqh (kaidah hukum) yang disebut dharuriyatu al-khamsah (lima hal dasar yang dilindungi agama) dengan makna yang khas. Kelima hal dasar itu adalah 1) hifdzu al-din yang dimaknai Abdurrahman Wahid sebagai keselamatan keyakinan agama masing-masing, tanpa ada paksaan berpindah agama; 2) hifdzu al-nafs, yang dimaknai keharusan keselamatan fisik warga masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum; 3) hifdzu al-aqli, pemeliharaan atas kecerdasan akal; 4) hifdzu al-nasl, keselamatan keluarga dan keturunan; dan 5) hifdzu al-mal, keselamatan hak milik, properti dan profesi dari gangguan dan penggusuran di luar prosedur hukum. Istilah hifdzu al-din yang dalam istilah klasik memiliki makna memelihara agama, bagi Abdurrahman Wahid menjadi spirit untuk melakukan pembelaan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan yang memunculkan sikap toleransi. Hal ini senada dengan dasar negara Pancasila. Pemikiran tentang kebebasan beragama Abdurrahman Wahid ini memiliki kontribusi untuk menciptakan dan mempertahankan perdamaian dunia khususnya di Indonesia. Abdurrahman Wahid tidak hanya mengabdikan diri untuk kepentingan warga Nahdiyyin akan tetapi juga kaum Muslim dan non Muslim bahkan bagi kepentingan Bangsa Indonesia dan kepentingan kemanusiaan di seluruh dunia.

This dissertation research title is Abdurrahman Wahid's concept of freedom of religion in Ethical Perspective and It's Contribution in building peace of Indonesia. Indonesian is rich in diversity of ethnic, religious followers and culture. Those wealthies can also be source of conflict. There are conflicts between religion followers as a example which damaged physical and psychological life aspects. Democratic society need to be built continously in order to minimize conflict. Apreciation of freedom specifically in freedom of religion is absolute requirement for building democratization. This research aim to find out description about freedom of religion, to make and analyze of Abdurrahman Wahid's concept of freedom and it's useful for establishing peace of Indonesia. This research is a library research. Research materials are philosophical works like books, magazine, mass media. The analysis used in this research are verstehen, Language Analytics, Heuristics, and Hermeneutics. Freedom of religion in Abdurrahman Wahid's idea is freedom to choose or to be a religion follower, freedom to implement religious commandments. The single word 'choose' shows that there is a human attempt or ihktiar with responsibility. Islamic universalism is a starting point of Abdurrahman Wahid's concept of freedom of religion. He introduced his idea based on ushulu al-fiqh (Islamic law principles) using specific meaning which is named dharuriyatu al-khamsah (five aspect protected by religion). Those are 1) hifdzu al-din which means safe in each religious faith without compulsion to change; 2) hifdzu al-nafs, a must for safe physically to every citizens from non legal norm procedure; 3) hifdzu al-aqli, protection of intellectual or mind; 4) hifdzu al-nasl, protecting for family and descendant; 5) hifdzu al-mal, protecting of property and profession from annoyances and condemnation unlegally. The word hifdzu al-din which is in classical term means safe of religion, to be spirit to avenge the freedom for religion which will raise tolerance. This is parallel with Pancasila as state foundation. This Abdurrahman Wahid's idea of freedom of religion contribute to build and maintain peace of world especially Indonesia. Abdurrahman Wahid did not only serve the fatherland but also for humanity universally.

Kata Kunci : Freedom of religion, contribution, peace, Kebebasan beragama, kontribusi, perdamaian