Laporkan Masalah

PELANGGARAN ASAS PACTA SUNT SERVANDA OLEH PARA PIHAK PADA JOINT MARINE SEISMIC UNDERTAKING (JMSU)

ANGGITA MUTIARA P, Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum.

2016 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Pada tahun 2005, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Filipina dan Vietnam mengadakan perjanjian pra-eksplorasi seismik di wilayah Laut Tiongkok Selatan (LTS) yang dinamakan Joint Marine Seismic Undertaking (JMSU). Penelitian tesis ini bertujuan untuk mengetahui jika unsur-unsur perjanjian di dalam JMSU memenuhi persyaratan pembuatan perjanjian dalam Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian 1969 (Konvensi Wina 1969). Selain itu bertujuan untuk menganalisis apakah terdapat indikasi pelanggaran asas pacta sunt servanda yang dilakukan oleh para pihak JMSU yaitu Filipina, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Vietnam selama perjanjian berlangsung. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif karena objek yang dikaji adalah hukum dalam konsep normatif. Pendekatan penelitian yang dipergunakan adalah normatif karena bahan yang dikaji selain peraturan perundang-undangan juga kasus internasional yang mengacu pada perjanjian internasional. Data yang digunakan adalah data sekunder yang mana bersumber dari bahan kepustakaan dengan mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Setelah data terkumpul selanjutnya disusun secara sistematis dan dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa perihal pelanggaran asas pacta sunt servanda yang dilakukan para pihak JMSU selama perjanjian berlangsung telah dianalisis dan terbukti. RRT dan Filipina adalah dua dari tiga pihak yang melakukan pelanggaran asas. Pelanggaran yang dilakukan RRT adalah pendirian Kota Sansha dan penembakan oleh kapal militer RRT terhadap kapal nelayan Vietnam. Pelanggaran asas juga dilakukan oleh Filipina dengan dilakukannya protes terhadap keabsahan JMSU yang tuntutannya untuk menghentikan jalannya perjanjian. Protes tersebut tentu menyalahi ketentuan asas pacta sunt servanda dan itikad baik dimana seharusnya perjanjian berjalan dan berakhir setelah 3 (tiga) tahun perjanjian tersebut berjalan. Hasil penelitian selanjutnya adalah bahwa di dalam UNIDROIT lebih menekankan pada sanksi denda, sedangkan di dalam Konvensi Wina 1969 menerapkan penghentian atau penangguhan bekerjanya perjanjian. Selain itu, terdapat juga sanksi langsung dan reputasi. Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggar JMSU adalah sanksi ganti rugi kepada RRT dan sanksi reputasi kepada Filipina.

In 2005, the People's Republic of China (PRC), the Philippines and Vietnam entered into a pre-seismic exploration agreement located in the South China Sea (SCS) called Joint Marine Seismic Undertaking (JMSU). This thesis research aims to determine if the elements of the agreement on the JMSU meet the requirements to make treaties in the Vienna Convention on the Law of Treaties 1969 (the Vienna Convention 1969). In addition, it aims to analyze whether there is any indication of violation of the principle of pacta sunt servanda undertaken by the parties JMSU which are the Philippines, the People's Republic of China (PRC) and Vietnam during the period time of agreement. This research is a normative law research because the object that has been studied is the law in normative concept. The research approach used is normative because the materials are assessed from legislation, an international case and also international treaties. The data that has been used is the secondary data which is sourced from the literature by collecting primary legal materials, secondary and tertiary. Once the data is collected, it will be further arranged systematically and analyzed using descriptive methods. The results from this study is regarding the performance of violation of the principle of pacta sunt servanda by the parties during the period of time of JMSU has been thoroughly analyzed and proven. China and the Philippines are two of the three parties that breach the principle. Violations committed by PRC are the establishment of Sansha City and the shooting by the PRC military ships against Vietnam fishing boat. Violation of the principles is also done by the Philippines when they did a protest against the validity of the JMSU and demands to stop the agreement. The protest would violate the provisions of the principle of pacta sunt servanda and good faith in which the agreement should go on and ended after three years the agreement carried. Further research results is that in UNIDROIT stressed more on sanctions in fines, whereas in the 1969 Vienna Convention is more concern about termination or suspension of the agreement. In addition there is also direct, reputational sanctions and restitution. The restitution sanctions could be penalized to PRC and reputational sanctions could be held against Philippines.

Kata Kunci : Joint Marine Seismic Undertaking, Pacta Sunt Servanda, Konvensi Wina 1969.

  1. S2-2016-373041-abstract.pdf  
  2. S2-2016-373041-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-373041-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-373041-title.pdf