BENDUNGAN KAMIJORO, BANTUL: KAJIAN BERDASARKAN ARTI KHUSUS DAN PELESTARIANNYA
RONY IRWAN MIKA, Dra. Djaliati Sri Nugrahani, M.A
2016 | Skripsi | S1 ARKEOLOGIPelestarian terhadap warisan budaya merupakan satu hal yang harus dilakukan agar nilai-nilai penting yang terkandung di dalamnya dapat terus diwariskan kepada generasi yang akan datang. Tujuan tersebut tentu saja hanya dapat tercapai apabila nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap terjaga keasliannya. Untuk itu, warisan budaya sebagai representasi dari pemikiran dan perilaku kehidupan manusia pada masa lalu perlu dilestarikan sesuai kaidah-kaidah dalam ilmu arkeologi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah melakukan kajian mengenai kelayakan suatu warisan budaya untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Penetapan suatu warisan budaya menjadi cagar budaya merupakan salah satu hal yang penting dilakukan karena dengan demikian, pelestarian tersebut telah memiliki ketetapan hukum. Bendungan Kamijoro merupakan salah satu warisan budaya yang layak untuk dikaji karena memiliki nilai-nilai sejarah, pengetahuan, dan kebudayaan. Penelitian ini membahas Bendungan Kamijoro dalam perspekif arkeologi, sehingga yang menjadi fokus adalah nilai penting Bendungan Kamijoro bagi kehidupan manusia di masa lalu hingga masa kini. Analisis nilai penting dilakukan dengan acuan UU No. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Hasil akhir dari penelitian ini adalah pertimbangan apakah Bendungan Kamijoro layak ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kata Kunci: Bendungan Kamijoro, Cagar Budaya, UU Cagar Budaya, Warisan Budaya
The preservation of cultural heritage is one thing that must be done so the important values that contained in it can be continually to the next generation. The purpose can be achieved if the values in it maintained its authencity. So the cultural heritage as the representation of the thinking and behavior of human life in the past should be preserved according to the rules in the archaeology. One of the effort to do is to conduct a feasibility study on the qualification of the cultural heritage to be determined as cultural preserve. The establishment of a cultural heritage into the cultural preservation is important thing to do, because the preservation is already have legal provisions. Kamijoro Dam is a cultural heritage that deserves to be studied because it has a historical values, knowledge, and also culture. This study discusses the Kamijoro Dam in archaeological perspective so the focus of Kamijoro Dam is the important values of this dam of human life in the past to the present. This analysis is important to do be the UU no.11 of 2010 about cultural preservation. The last result of this research is the consideration wheter the Kamijoro Dam is worthy designated as cultural heritage. Keyword: Kamijoro Dam, Cultural Preservation, UU About Cultural Preservation, Cultural Heritage
Kata Kunci : Bendungan Kamijoro, Cagar Budaya, UU Cagar Budaya, Warisan Budaya