Analisis Yuridis Bank garansi Yang Bersifat Unconditional Sebagai Jaminan Dalam Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah
M. RIDZKI FERNANDI, Prof. Ari Hernawah SH. M.hum
2016 | Tesis | S2 HukumTujuan penelitian ini adalah untuk, (1). Mengetahui dan mengkaji sulit tidaknya bank dalam melakukan pencairan klaim, terkait adanya bantahan mengenai wanprestasi oleh debitur, atas keberadaan bank garansi yang bersifat unconditional (2).Mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum preventif terhadap debitur atas klaim bank garansi yang bersifat unconditional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan berupa data sekunder. Data sekunder diperoleh dari penelaahan dokumen dari berbagai bahan hukum. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa bank garansi yang bersifat unconditional tidak akan menyulitkan bank dalam melakukan pencairan klaim walapun ada sanggahan mengenai adanya wanprestasi oleh debitur disaat klaim diajukan oleh pemegang jaminan. Hal ini karena pada prinsipnya bank garansi bersifat unconditional berarti bank ingin menghindari keterlibatannya antara nasabah (debitur) dengan beneficiary (obligee). Dalam hal apabila terjadi klaim yang diiringi dengan bantahan terhadap wanprestasi oleh debitur, sebelum terjadinya klaim bank harus dapat meyakini kebenaran klaim tersebut. Hal ini agar bank dapat menjaga kepercayaan dari nasabah (debitur) yang menyimpan dana di bank. Perlindungan hukum Peventif yang diberikan oleh undang-undang terhadap debitur yaitu pada tahap permohonan bank garansi, debitur bisa meminta kepada bank untuk mencabut hak istimewa seperti yang tertuang dalam Pasal 1831 KUH Perdata dan memilih Pasal 1832 KUH Perdata.
The purpose of this study is , (1). Knowing and studying the problems unconditional bank guarantee will complicate bank in disbursement claims, related to the denial of default by the debtor, (2). Knowing and studying preventive legal protection for claims against debtors unconditional of bank guarantee. This research is a normative law. The type of data the researchers used secondary data. Secondary data were obtained from a review of documents from a variety of legal materials. The data were analyzed qualitatively and presented descriptively. The results of this study indicate that the unconditional bank guarantee will not be difficult for banks in the disbursement of the claims even though no doubts about the existence of default by the debtor when claim is submitted by the holder of the guarantee. This is because, in principle, unconditional bank guarantee means that the bank wants to avoid involvement between the customer (debtor) to the beneficiary (obligee). In cases where there is a claim which is accompanied by a refutation of default by the debtor prior to the bank's claim to be able to ascertain the accuracy of the claim. It is so that banks can maintain the trust of the customer (debtor) who save money in the bank . Peventif legal protection provided by law against the debtor that is at the stage of application for a bank guarantee, the debtor can ask the bank to revoke privileges as set out in Article 1831 KUH Perdata and Article 1832 KUH Perdata.
Kata Kunci : Jaminan, Bank Garansi, Unconditional