Laporkan Masalah

TATA RUANG PERMUKIMAN TRADISIONAL TO KAJANG DI KABUPATEN BULUKUMBA PROPINSI SULAWESI SELATAN : KAJIAN SISTEM SOSIAL DAN NILAI BUDAYA

DRA. ERNI ERAWATI, M.SI, Prof. Dr. Sumijati Atmosudiro; Dr. Daud Aris Tanudirjo, M.A

2016 | Disertasi | S3 Arkeologi

Penataan ruang pada permukiman tradisional, berkaitan dengan pengaturan tata ruang kehidupan dan kematian, oleh karenanya sistem sosial dan kepercayaan masyarakat sangat menentukan. Memasuki era sejarah, permukiman di Indonesia ditandai dengan permukiman-permukiman tradisional yang menggambarkan tradisi, misalnya megalitik dan permukiman kerajaan. Salah satu permukiman tradisonal di Indonesia adalah permukiman yang terdapat di kawasan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Propinsi Sulawesi Selatan. Tata ruang masyarakat di kawasan Kajang di klasifikasi menjadi dua tataran/skala, yaitu bersifat meso yang menyangkut tata ruang desa, rumah tinggal, dan hutan adat, dan bersifat makro menyangkut tata ruang kawasan yang terdiri atas kawasan kamase-masea, dan kawasan kuassayya. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bentuk budaya materi yang terdapat pada tata ruang permukiman meso, dan makro di situs-situs Kawasan Kajang, untuk mengetahui pola permukiman situs-situs di Kawasan Kajang berdasarkan sistem permukiman masyarakat yang menetap, serta untuk mengungkap hubungan sosial dan pola tata letak permukiman di kawasan Kajang. Sumber data penelitian ada dua, yaitu data sekunder yang diperoleh melalui penelitian pustaka, dan data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan cara observasi dan survei permukaan. Di Kajang terdapat dua kawasan adat, yakni : kawasan Kamase-masea, dan kawasan Kuassayya. Klasifikasi dan ciri-ciri tipe masyarakat society dan chiefdoms dari Elman Servis dapat ditemukan di kawasan Kajang. Dari bentuk dan fungsi artefak serta situs di kawasan Kajang, dapat dikatakan bahwa kawasan Kajang memiliki situs Megalitik dan situs Islam yang masih dipergunakan sampai sekarang. Pola permukiman di kawasan Kajang menampilkan dua ciri, yaitu : 1). Pola permukiman dan penempatan rumah secara berkelompok, mengarah pada ketinggian, arah hadap rumah ke barat, bangunan sakral berada di tempat ketinggian dan di kelilingi oleh kawasan hutan adat dan bangunan rumah penduduk, 2). Pola permukiman berbentuk memanjang dan berderet di sebelah menyebelah jalan, kaki bukit, dan di pinggir pantai serta sungai dengan ciri yang menunjukkan pelapisan sosial. Tidak ada orientasi khusus ke salah satu mata angin. Bangunan sakral diletakkan di tempat ketinggian, dan dikelilingi oleh bangunan rumah penduduk. Terdapat dua fungsi situs di kawasan Kajang, yaitu : situs yang berfungsi sebagai tempat pelantikan Ammatoa sebagai pemimpin di bidang spiritual, dan tempat pelantikan Karaeng yang dianggap pemimpin di bidang pemerintahan. Ruang permukiman di kawasan Kajang terdiri atas : ruang hunian dengan tiga penamaan tempat, dan ruang keagamaan yang berada di tiga lokasi. Terbentuknya tata ruang permukiman di kawasan Kajang di dasari oleh tiga hal, yaitu ideologi dalam hal ini kepercayaan, sistem sosial, dan lingkungan.

Spatial structure in traditional settlements is related to the spatial arrangement of life cycle such as death and life. Therefore, the social system and its belief are significantly related to the establishment of the spatial structure of one settlement. In the era of history, the settlements in Indonesia are marked by the traditional settlements that depicted traditions, such megalithic and kingdom settlement. One of traditional settlements in Indonesia is located in the residential area of Kajang, Bulukumba, South Sulawesi Province. Spatial community in Kajang is classified into two levels/ scale. The first is meso level consisted on spatial villages, homes, and forests, and the second is macro level consisted on the spatial region consisting of kamase-masea region, and the region kuassayya. This research aims at studying the form of material culture found in spatial settlement of meso and macro sites at Kajang area, determining pattern of settlement sites at Kajang based on settlement system of settled communities, and unveiling social relationships and patterns of the arrangement of settlements in the Kajang area. The source of data consist of two, namely secondary data which is obtained from literary research, and primary data obtained through field research by observation and survey. There are two customary areas in Kajang, namely: Kamase-masea region, and the region Kuassayya. The classification and characteristics of the type of society and chiefdoms of Elman Service can be found in Kajang area. From the shape and function of artefacts and sites in Kajang area, it can be said that the Kajang district has Megalithic sites and Islamic sites which are still used today. The pattern of settlement in the Kajang area shows two characteristics; first, Settlement patterns and placement of home in group, leading to the altitude, facing to the west, the sacred building is located at high altitude and surrounded by indigenous forest areas and settlers' houses. Second, settlement patterns extend lengthwise in a row on both sides of a pathway up to the foothills, and on riverbanks. Those houses are characterised by the location of owner's social stratification. There is no specific orientation of houses to the wind direction. Sacred building is placed in higher space surrounded by residents' houses. There are two functions of the site in Kajang area, namely: a site that serves as a place to inaugrate Ammatoa as the spiritual leader, and a site that functions to inaugurate Karaeng as leaders of the governance. Space settlements in the Kajang area consist of room occupancy located in three places and religious space which is also located in three different locations. The formation of spatial settlement in Kajang area based on Kajang ideology or belief, social systems, and the environment.

Kata Kunci : Tata Ruang, Permukiman, Tradisional, Sistem Sosial, Nilai Budaya

  1. S3-2016-293002-abstract.pdf  
  2. S3-2016-293002-bibliography.pdf  
  3. S3-2016-293002-tableofcontent.pdf  
  4. S3-2016-293002-title.pdf