Laporkan Masalah

Control self assessment atas sistem pengendalian intern pencairan dana pada bendahara umum daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo

ARIESWIBOWO, Darmadi, Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A., Akt

2009 | Tesis | S2 Magister Ekonomika Pembangunan

Pemberian otonomi yang luas kepada Pemerintah Daerah dalam kerangka desentralisasi fiskal menuntut suatu penyampaian akuntalibilitas guna memberikan informasi tentang keberhasilan atau ketepatan suatu kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Untuk menjamin penyampaian akuntabilitas tersebut maka kepala daerah diwajibkan untuk mengatur dan menyelenggarakan suatu sistem pengendalian intern. Suatu sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) didefinisikan sebagai suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. SPIP merupakan sasaran evaluasi eksternal auditor untuk membantu pemeriksaannnya. Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mencoba melakukan proses integral yang terus menerus melalui control self-assessment untuk menguji dan mengembangkan SPIP-nya. Proses tersebut masih membutuhkan perbaikan yang terstruktur serta transparansi dalam pelaksanaannya agar para pengelola keuangan dapat ikut berpartisipasi dalam proses. Hasil asssessment yang mengidentifikasi lingkungan pengendalian, aktivitas pengendalian, dan risiko pengendalian masih perlu didesiminasikan kepada seluruh pengelola keuangan.

The implementation of full autonomy, given to the district government in term of fiscal decentralization, has stimulated the need of reliable information which conveys the success or the failure of the district government in achieving its determined targets and objectives. To guarantee the reliable information, the head of the district government is demanded to manage and conduct an internal controlling system. An internal controlling system (SPIP) is defined as an integrated process of implementation in which the activities were conducted continuously by all elements including the head and all district employees in order to confirm that the predetermined targets will be achieved through effective and efficient activities, reliable finance report, controled asset, and abreast regulations. The government of Gorontalo province in fact has started to apply a continously integrated process throughout its “Self-Assessment Control” in evaluating and developing the internal controlling system. It is fully awared that the implementation process still needs a structured improvement and transparent management to avoid the ignorance of the finance management staff. Current results of the assessment then also indicated that the controlling scope as well as its activity and its risk management need to be disseminated to all finance management staff.

Kata Kunci : Desentralisasi fiskal, Akuntabilitas, Sistem pengendalian intern pemerintah


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.