Laporkan Masalah

TINJAUAN TENTANG KEPEMILIKAN TANAH DENGAN STATUS HAK MILIK BAGI WARGA NEGARA INDONESIA YANG MELAKUKAN PERKAWINAN CAMPURAN

MICKAEL PIO BASUKI, RA Antari Inaka T, S.H., M.Hum

2015 | Tesis | S2 Kenotariatan

Maksud dan tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa dan mendeskripsikan secara jelas terkait proses kepemilikan tanah berupa hak milik bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan Perkawinan Campuran. Perkawinan Campuran diatur di dalam Pasal 57 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan peraturan hukum terkait kepemilikan Tanah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Sifat penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis empiris. Data Penelitian diperoleh berdasarkan hasil dari Studi Pustaka dan Studi lapangan. Hasil dari Penelitian tersebut dianalisis melalui metode kualitatif dilakukan dengan cara mendeskripsikan secara tepat dan rinci tentang permasalahan yang sedang diteliti, data yang diperoleh kemudian diseleksi menurut mutu yang berkaitan dengan masalah yang dibahas, sehingga dapat memperoleh kesimpulan yang digunakan untuk menjawab permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian ini Warga Negara Indonesia yang melakukan Perkawinan Campuran mengalami hambatan dalam penguasaan kepemilikan tanah berupa Hak Milik. Hambatan tersebut terjadi karena tidak dibuatnya suatu perjanjian kawin sebelumnya, sehingga mengakibatkan berlakunya Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria bagi Pasangan Perkawinan Campuran tersebut, meskipun Warga Negara Indonesia tersebut tidak melepas kewarganegaraannya setelah perkawinan dilangsungkan. Warga Negara Indonesia yang melakukan Perkawinan Campuran tetap berupaya untuk dapat memiliki hak milik atas tanah dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk yang masih berstatus belum menikah untuk digunakan dalam proses peralihan hak atas tanah, maupun menggunakan Penetapan Pengadilan Negeri terkait pemisahan harta.

The purpose of this study is to analyze and describe clearly related the process of land ownership in the form of property rights for citizens of Indonesia who did the Marriage mix. Mixed marriages are regulated in Article 57 of the Act number 1 of 1974 on marriage and related Laws of land ownership is regulated in Act No. 5 of 1960 concerning the basic regulation of the Agrarian issues. This research is based on Empirical Juridical. Research data were obtained based on the results of the study of Literature and the study of the field. The results of such research be analyzed through Qualitative Method conducted by way of describing appropriately and detail about the problems that are being examined, the data obtained are then selected according to the quality-related issues are discussed, so as to derive the conclusion that is used to answer the problem. Based on the results of this research Indonesia Citizens who perform Marriages of mixed experience obstacles in mastery of land ownership in the form of property rights. These obstacles occurred because of an agreement he had made not mated before, resulting in the introduction of Article 9 paragraph (3) of law No. 5 of 1960 concerning the basic regulation of the Agrarian for the trees of mixed Marriage Couples, although Indonesia Citizen is not removing the nationality was after the marriage took place. Indonesia citizens who do attempt to keep Mixed Marriages can have ownership rights over the land by using a Population Sign Card still be unmarried to be used in the process of the transition of land rights, as well as using the corresponding District Court determination of separation of property.

Kata Kunci : Kewarganegaraan,Perkawinan Campuran, Hak Milik atas Tanah

  1. S2-2015-357334-abstract.pdf  
  2. S2-2015-357334-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-357334-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-357334-title.pdf