Laporkan Masalah

PELANGGARAN ETIKA KEDOKTERAN DALAM HUBUNGAN DENGAN PELANGGARAN DISIPLIN DAN HUKUM

ANWARI H. KERTAHUSADA, DR., SP.RM, Prof.dr. Hari Kusnanto,S,Dr.PH; Dr. Sabir Alwy. SH.MH

2015 | Disertasi | S3 Ilmu Kedokteran

Latar Belakang: Seorang dokter dalam mengerjakan pekerjaanya berisiko memberikan hasil yang tidak diharapkan oleh pasien atau keluarganya. Ketidak puasan ini tercermin dengan meningkatnya angka kejadian pengaduan dugaan malpraktik medis dari tahun ke tahun. Objektif: Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara pelanggaran etika kedokteran sebagai pemicu seorang dokter melanggar disiplin kedokteran atau hukum. Sehingga pasien atau keluarga pasien menuntut dokter dengan dugaan malpraktik medis. Metoda: Penelitian ini mempergunakan metode studi kasus yang ditunjang oleh metode kwalitatif dan metode kwantitatif (mixed metod) dalam memproses dan mengevaluasi data. Sampel merupakan kasus dugaan malpraktik medis yang dilaporkan ke MKDKI selama tahun 2006 – 2012, dicari hubungan sebab akibat bahwa pelanggaran disiplin kedokteran dan hukum selalu didahului pelanggaran etika kedokteran. Hasil: Pelanggaran etika kedokteran selalu menjadi pemicu seorang dokter melanggar disiplin dan hukum. Seorang dokter yang dinyatakan oleh MKDKI bebas tidak melanggar disiplin kedokteran ada dua kemungkinan; 1) tidak melanggar etika kedokteran, 2) melanggar etika kedokteran.Jadi dapat disimpulkan seorang dokter yang terbebas dari pelanggaran disiplin belum tentu juga terbebas dari pelanggaran etika. Kesimpulan: 1) Pelanggaran etika kedokteran merupakan pemicu terjadinya pelanggaran medis. Pelanggaran medis tersebut tercipta dalam bentuk pelanggaran disiplin kedokteran atau pelanggaran hukum.Sehingga seorang dokter dituntut dengan dakwaan melakukan malpraktik medis, 2) Kepatuhan dan ketaatan dalam melaksanakan kaidah dasar etika kedokteran merupakan alat pelindung bagi seorang dokter agar terhindar dari pengaduan dan dakwaan malpraktik medis.

Background: A doctor in doing his job always in risk of providing results that are not expected by his patients or patient’s family. This dissatisfaction is reflected by increasing incidence of complaints of alleged medical malpractices from year to year. Objective: This study aimed to determine whether a violation of medical ethics has to do asa trigger of a doctor make medical disciplines or law violations. This condition will most likely make his patients or patient's family sue doctors with suspected medical malpractice. Methods: This study use case-study and also supported by qualitative method and quantitative method (mixed method) for evaluating and processing the data. Samples were cases of alleged medical malpractices reported to MKDKI during 2006 - 2012, sought a causal relationship that the medical disciplines and law violations are always preceded by violation of medical ethics. Results: Violation of medical ethics has always been the trigger for a doctor to make medical disciplines and or law violations. A doctor that is sentenced by MKDKI as not violate medical disciplines made two possibilities; 1) does not violate medical ethics, 2) violated medical ethics. So it can be concluded that a doctor that is free of disciplinary violations not necessarily free from ethical violations. Conclusions: 1) violation of medical ethics is the trigger medical violation. Medical violations are found in the form of medical discipline violations or violations of the law. So that a doctor sued with charges of medical malpractice, 2) Compliance and obedience in carrying out the basic principles of medical ethics is a protective device for a doctor to avoid complaints and charges of medical malpractice.

Kata Kunci : Pelanggaran etika kedokteran, disiplin kedokteran, hukum, malpraktik kedokteran.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.