Laporkan Masalah

ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TENTANG PEMBATALAN WAKAF

RIFA AKHMAD ANNANTO, Hartini S.H., M.Si.

2015 | Tesis | S2 Kenotariatan

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui alasan-alasan diajukannya pembatalan wakaf di Pengadilan Agama serta pertimbangan hakim Pengadilan Agama untuk menolak atau menerima gugatan pembatalan wakaf tersebut. Penelitian ini bersifat normatif empiris, yaitu penelitian hukum yang objek kajiannya meliputi ketentuan-ketentuan perundang-undangan serta penerapannya pada peristiwa hukum. Dalam pengumpulan data, baik penelitian normatif maupun empiris peneliti mengadakan kontak atau hubungan dengan pihak-pihak yang dapat memberikan informasi mengenai data yang dibutuhkan. Pihak-pihak tersebut adalah responden dan narasumber. Responden dalam hal ini merupakan orang atau individu yang terkait secara langsung dengan data yang dibutuhkan sedangkan narasumber adalah seorang yang memberikan pendapat atas objek yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan ada beberapa alasan yang menjadi dasar Penggugat untuk melakukan gugatan yaitu karena wakif tidak cakap, berubahnya tujuan wakaf, tidak dipenuhinya persyaratan sebagai wakif dan wakaf yang dilakukan tidak sah. Dasar pertimbangan hakim menerima perkara tersebut karena perkara yang diajukan merupakan yurisdiksi Pengadilan Agama dan gugatan yang diajukan mempunyai alas hak dan dalil-dalil yang diajukan dapat dibuktikan. Sedangkan hakim yang menolak perkara pembatalan wakaf karena perkara yang digugat bukan merupakan yurisdiksi Pengadilan Agama.

This research aimed to determine the reasons for the wakaf cancellation filing in the Religious Court and the judge’s considerations in declining or accepting the suit for wakaf cancellation. This is a normative-empirical research, which means that it studies laws whose objects of study include statutory provisions and their implementation on legal events. In collection the data, both in normative and empirical research, it is hoped that contacts could be established with the parties who could provide information on the necessary data. These parties are respondents and informants. In this case, a respondent is a person of individual who are directly involved with the necessary data while an informant is a person who gives his/her opinions on the object being researched. The result of the research shows that there are several reasons on which plaintiffs file their lawsuits. These reasons are the incompetence of the wakif, the change in the wakaf’s destination, the fact that the wakif has not fulfilled the requirements of being a wakif, and the fact that the wakaf is not carried out lawfully. The judge’s considerations in accepting the case are the fact that the filed case is within the Religious Court’s jurisdiction, and that the lawsuits are rightfully filed, and the propositions submitted can be verified. On the other hand, the judges who decline the case base their decision on the reasoning that the filed case is not within the Religious Court’s jurisdiction.

Kata Kunci : Putusan, Pembatalan, Wakaf


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.