Laporkan Masalah

ANALISIS YURIDIS PEMBUATAN AKTA PEMBAGIAN HAK BERSAMA BERKAITAN DENGAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN (Studi Kasus di Kabupaten Sleman)

NORLINTJE WILLA, Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si.,

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Peralihan hak karena pewarisan terjadi karena hukum pada saat pemegang hak atau pewaris meninggal dunia, sejak saat itu para ahli waris menjadi pemegang hak yang baru, mengenai siapa saja yang menjadi ahli waris diatur oleh hukum yang berlaku bagi para ahli waris. Penelitian tentang pelaksanan pembuatan akta pembagian hak bersama berkaitan dengan peralihan hak atas tanah karena pewarisan di wilayah Kabupaten Sleman ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan pembuatan akta pembagian hak bersama berkaitan dengan peralihan hak atas tanah karena pewarisan khususnya di Kabupaten Sleman dan untuk mengetahui kendalakendala yang dihadapi dalam pembuatan akta pembagian hak bersama tersebut serta cara mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis empiris, yaitu menggunakan norma-norma hukum yang bersifat menjelaskan dengan cara meneliti dan membahas peraturan-peraturan hukum yang berlaku saat ini terhadap pelaksanaan pembuatan akta pembagian hak bersama berkaitan dengan peralihan hak atas tanah karena pewarisan, dan meneliti bagaimana pelaksanaannya melalui penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, dalam pelaksanaan pembuatan akta pembagian hak bersama dalam rangka pembagian hak bersama atas tanah yang diperoleh karena pewarisan meliputi tahapan-tahapan dari tahap persiapan, tahap pemeriksaan sertifikat, tahap pembuatan hingga tahap pendaftaran peralihan hak atas tanah tersebut ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman untuk mendapatkan kepastian hukum dari peralihan hak atas tanah tersebut. Kedua, kendala-kendala yang sering dihadapi dalam pembuatan akta pembagian hak bersama adalah seringkali berkas yang diterima oleh PPAT tidak lengkap sehingga proses pembuatan akta pembagian hak bersama untuk peralihan hak atas tanah karena warisan tersebut menjadi terkendala dan proses di kantor pertanahan yang seringkali agak lama karena buku tanah yang masih digunakan untuk keperluan peralihan hak yang lain dan juga dari pihak pejabat BPN itu sendiri.

Right transition due to inheritance occurs because the right holder or heir passes away. Henceforth, the heirs become the new right holders. In this sense, the prevailing law regulates whoever will be the heirs. The study on juridical analysis of joint right division certificate making related to right transition of field due to inheritance Sleman Regency area aims for figuring out and knowing the procedures of the certificate making. This study also aims for finding the constraints faced in its making as well as its ways to overcome them. This study employs juridical empiric approach method – one using law norms which can explain thoroughly, get down the prevailing law regulations toward of joint right division certificate making related to right transition of field due to inheritance, and analyze the implementation through field study to gain primary data. Based on the results of this study, it shows that: Firstly, in execution of joint right division certificate making related to right transition of land due to inheritance, the step from : preparation phase, phase of certificate inspection, making phase until phase of the land right switchover registration to the land office of Regency Sleman to get rule of law from the land right switchover. Secondly, the constraint frequently faced in making joint right division is that the document received by PPAT is not totally complete and the process in land affairs office takes longer time because land affairs book is still used by other case and BPN officials.

Kata Kunci : Peralihan Hak Atas Tanah Karena Pewarisan, Akta Pembagian Hak Bersama.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.