Laporkan Masalah

PERJANJIAN PERKAWINAN ADAT DI MASYARAKAT DAYAK NGADJU KOTA PALANGKARAYA KALIMANTAN TENGAH

Kintasari, Agus Sudaryanto, S.H., M.Si.

2011 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlunya perjanjian perkawinan dalam perkawinan adat Dayak Ngadju dan untuk mengetahui isi perjanjian perkawinan adat Dayak Ngadju di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, serta untuk mengetahui sanksi hukum adat apabila salah satu pihak yang melangsungkan perkawinan tersebut melakukan pelanggaran isi perjanjian. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis, yaitu suatu studi hukum yang melihat hukum sebagai gejala atau pranata sosial. Data utama dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari subyek penelitian. Untuk melengkapi data primer juga dilakukan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan responden menggunakan metode purposive sampling, yaitu penentuan sampel dilakukan dengan cara mengambil subyek bukan didasarkan atas strata, random atau daerah tapi didasarkan atas adanya tujuan tertentu dari penelitian. Subyek penelitian terdiri dari responden sejumlah 11 (sebelas) orang yang merupakan pelaku perjanjian perkawinan adat. Selain itu, dilaksanakan wawancara dengan nara sumber yang terdiri atas Damang Kepala Adat, tokoh-tokoh adat Dayak dan saksi-saksi dalam perjanjian perkawinan adat Dayak Ngadju. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif dan diarahkan untuk menghasilkan kesimpulan melalui logika induktif. Hasil penelitian menunjukkan perlunya dibuat perjanjian perkawinan adat di masyarakat Dayak Ngadju adalah karena adat istiadat yang dilakukan secara turun temurun sejak dulu kala; keadilan dalam pembagian harta rupa tangan yaitu apabila terjadi pelanggaran terhadap isi perjanjian maka pihak yang bersalah tidak berhak atas harta tersebut; adanya sanksi adat yaitu berupa membayar denda adat sesuai dengan isi perjanjian perkawinan dan tetap berpegang pada Hukum Adat Dayak; mencegah terjadinya perceraian karena bagi orang Dayak perceraian merupakan hal yang sangat tercela. Isi perjanjian perkawinan adat terdiri atas waktu pelaksanaan perkawinan, identitas para pihak, jalan hadat, pernyataan calon pengantin, pengaturan harta benda jika terjadi perceraian, cara penyelesaian masalah dan sanksi adat terhadap perceraian. Sanksi hukum adat yang dijatuhkan apabila salah satu pihak melangggar isi perjanjian yaitu berupa membayar denda sebagaimana yang dituangkan dalam surat perjanjian perkawinan adat.

The objective of this research was to identify necessity of prenuptial agreement in Dayak Ngadju adat marriage in Palangkaraya, Central Kalimantan and to study legal sanction when one of partij in the marriage violates the agreement content. This research was juridical sociological research that saw law as social symptom and regulation. Main data was primary data obtained directly from research subject. To complete primary data, literary research was done. Data were collected using purposive sampling method, in which sample was determined by taking subject not based on strata, random, or location but based on certain objectives of this research. Subject was 10 (ten) respondents consisting of adat prenuptial agreemement subject. In addition, interview was done with sample persons consist of Damang Kepala Adat, Dayak adat figure and adat prenuptial agreement witnesses. Obtain data were analyzed using qualitative and directed to result in conclusion with inductive logic. The results indicated necessity of adat prenuptial agreement in Dayak Ngadju society due to mores which carried from generation to generation; fairness in property distribution in case of violation the agrement, the guilty party is not entitle of that property; adat sanction is suitable with the prenuptial agreement and stick to Dayak Customary Law; divorce prevention, because divorce is very disgraceful act. Adat prenuptial agreement contains time of marriage implementation, identity of parties, jalan hadat, statement of spouse, dividing of assets in case of divorce, problem solution method, and adat sanction in case of divorce. Adat sanction given when one party violate the agreement is paying fine as written in the adat prenuptial agreement.

Kata Kunci : Perjanjian Perkawinan, Dayak Ngadju, Hukum Adat


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.