Laporkan Masalah

Analisis penyertaan modal pada perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" untuk peningkatan pendapatan asli daerah pemerintah Kabupaten Sleman tahun 2001-2005

SUSIATI, Retno, Abdul Halim, Prof.Dr.,MBA

2007 | Tesis | Magister Manajemen

Penyelenggaraan pemerintahan daerah didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang sumber pendapatannya berasal dari; Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil, subsidi umum, subsidi khusus, dan pinjaman daerah. Komposisi pendapatan daerah saat ini masih tertumpu pada pendapatan non-PAD, sehingga menjadi tantangan kedepan bagi pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan pendapatan dari PAD yang dapat dijadikan tolok ukur kinerja Pemerintah Daerah. Penggalian pendapatan daerah sebagai sumber penerimaan PAD dapat dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan dari; pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lain yang sah. Salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman untuk meningkatkan sumber penerimaan PAD adalah dengan mengoptimalkan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang salah satunya Bank Pasar Sleman. Bank Pasar Sleman didirikan pada tahun 1970 dengan dasar Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 1962, kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 6/K/1969, dan Keputusan Bupati Sleman Nomor 3/K/1970. Pada awal pendiriannya ditetapkan modal dasar sebesar Rp. 1.000.000,00, dalam perkembangannya terjadi perubahan modal dasar menjadi Rp. 10.000.000.000,00 ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 30 Tahun 1995. Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai pemilik Bank Pasar Sleman berkewajiban untuk melakukan penyertaan modal untuk memenuhi ketentuan modal dasar yang telah ditetapkan supaya Bank Pasar Sleman dapat beroperasi secara berkelanjutan sehingga dapat melindungi kepentingan masyarakat, pengusaha kecil menengah, mendorong pertumbuhan perekonomian, dan dapat memberikan kontribusi pada PAD. Penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman dari tahun 1970 sampai dengan tahun 2005 telah mencapai Rp. 5.054.241.000,00. Alasan dari dilakukannya penyertaan modal pada Bank Pasar Sleman adalah; sebagai wujud tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai pendiri, untuk menjaga keberlangsungan Bank Pasar Sleman agar tetap eksis, sebagai salah satu sumber penerimaan PAD, untuk menjawab kebutuhan pasar agar bisa bersaing dengan kompetitor, dan untuk mencapai pemenuhan kecukupan modal agar bisa beroperasional secara optimal. Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sleman dari perspektif penerimaan daerah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan yang berasal dari bagian laba Bank Pasar Sleman yang menjadi salah satu sumber penerimaan PAD. Kontribusi dari hasil penyertaan modal pada penerimaan PAD dalam lima tahun terakhir adalah; tahun 2002 sebesar 2,01 % dari Rp. 40.795.122.803,56, tahun 2003 sebesar 0,68 % dari Rp. 50.457.136.041,85, tahun 2004 sebesar 1,26 % dari Rp. 58.402.599.877,07, tahun 2005 sebesar 0,95 % dari Rp. 79.581.477.340,31, dan tahun 2006 sebesar 1,16 % dari Rp. 86.640.745.946,80. Besaran penerimaan dalam PAD tersebut berasal dari bagian laba yang diperoleh pada tahun anggaran sebelumnya, dengan besaran yang meningkat sesuai dengan jumlah penyertaan modal yang dilakukan. Hasil penelitian ini bisa dijadikan acuan pembuatan analisis kecukupan modal pada Bank Pasar Sleman untuk mengetahui seberapa besar modal yang diperlukan untuk memperoleh laba optimal, yang pada gilirannya akan meningkatkan PAD Kabupaten Sleman.

The organization of Regional Government is funded from the Local Budget and Revenue (APBD), in which the revenue itself consists of; Local Original Revenue (PAD), sharing fund, general subsidy, special subsidy, and local loan. The current local revenue composition still much depends on non-Local Original Revenue, so that it becomes a challenge in the future for the Regional Government to optimize the revenue from Local Original Revenue, in which this implies as Regional Government’s performance criterion. Such optimization of local revenue as a source of revenue can be done by optimizing revenue from; local tax, local levy, separated local asset management product and other legal revenue. One of the ways that Sleman Regional Government has been doing in order to enhance the Local Original Revenue is to optimize the revenue from the separated local asset management product, by forming Regional State Owned Enterprises (BUMD), the Bank of Pasar Sleman. It was founded in 1970 based on Regional Government Regulation Number 3, 1962, Sleman Regent Regulation Number 6/K/1969 and Number 3/K/1970. In its initial foundation was decided the basic capital of Rp. 1,000,000.00. As time went by, the capital had increased Rp. 10,000,000,000.00. This huge change amount of money had been decided in Regional Regulation Number 30, 1995. Sleman Regional Government as the owner of the bank must back up the capital to fulfill the condition of basic capital in order for the bank to continue its operation so that it can protect the social interest, small medium entrepreneur, usher the economic growth and contribute to Local Original Revenue. Sleman Regional Government had given the capital of Rp. 5,054,241,000.00 from 1970 to 2005. The reasons are; it is considered as manifestation of the founder’s responsibility, it is to maintain the existence of the bank, it is as one of the Local Original Revenue sources, it is to answer the market need in order to be able to compete and it is to reach the adequacy capital in order to operate optimally. Capital enclosing from Sleman Regional Government is done to enhance revenue that comes from the bank’s interest. The contribution to Local Original Revenue from such capital enclosing in the past five years; in 2002 was 2.01% from Rp. 40,795,122,803.56, in 2003 was 0.68% from Rp. 50,457,136,041.85, in 2004 was 1.26% from Rp. 58,402,599,877.07, in 2005 was 0.95% from Rp. 79,581,477,340.31 and in 2006 was 1.16% from Rp. 86,640,745,946.80. The amount of revenue in Local Original Revenue comes from the part of benefit, which was gained in the previous years, as the increased amount according to the amount of capital enclosing. The result of this research can be considered as the standard of capital adequacy analysis in the Bank of Pasar Sleman in order to know how much the capital is needed to gain optimum benefit, which in turn will enhance the Local Original Revenue of Sleman Regional Government.

Kata Kunci : Pendapatan Asli Daerah,Investasi Pemda,Penyertaan Modal,Capital Enclosing, Local Regional Revenue, Contribution


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.