Laporkan Masalah

Kedudukan Hukum Kreditor Pemegang Hak Tanggungan Terhadap Objek Jaminan Yang Disita Oleh Negara Terkait Dengan Tindak Pidana Korupsi

YUDHA AZIIZ SUDARTO, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.

2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi kreditor pemegang hak tanggungan terhadap objek jaminan yang disita oleh negara terkait dengan tindak pidana korupsi. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya hukum yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang hak tanggungan terhadap objek jaminan yang disita oleh negara terkait dengan tindak pidana korupsi. Jenis penelitian dalam penelitian hukum ini adalah normatif. Sifat penelitian hukum ini adalah deskriptif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Narasumber di dalam penelitian hukum ini adalah dosen pengajar di Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap kreditor pemegang Hak Tanggungan tidak hanya diberikan dalam UUHT untuk permasalahan terkait objek Hak Tanggungan yang disita oleh Negara karena objek Hak tanggungan tersebut terkait dengan Tindak Pidana Korupsi diatur dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Upaya Hukum yang dapat di tempuh oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan dapat melaui dua cara yaitu, upaya hukum melalui non litigasi dan upaya hukum litigasi. Upaya hukum non litigasi terdiri dari konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi dan abritase. Upaya Hukum litigasi terdiri dari upaya hukum dalam hukum pidana melaui surat keberatan kepada pengadilan dan upaya hukum dalam hukum perdata melalui gugatan perdata.

Purpose of this research is know and to analyze the law’s protection for creditor as mortgage holder to confiscated guarantee by the state related to criminal action of corruption. This research intended to know and to analyze legal effort from creditor as mortgage holder to confiscated guarantee by the state related to criminal action of corruption. The type of research in this study is normative empirical. Characteristic of this research is descriptive. Research material that used in this research is secondary data. Subjects research in this research is resource person who are lecturer in Magister of Notary Public Study Program in Gadjah Mada University. Research result found that legal protection for creditor as mortgage holder is not just given by UUHT. For this problem, mortgage’s object that confiscated by the state relate to criminal action of corruption was arranged in Article 19 Paragraph (2) Contitution number 31 Year 1999 jo. Constitution number 20 Year 2001 about Eradication of Criminal Action of Corruption. Creditor’s egal effort that canbe done by two ways, wich is by non litigation or litigation way. Non litigation way consist of consutation, negotiation, mediation, conciliation, and arbitration. Litigation way for criminal justice can be done by sending objection letter to the court and for civil justice can be done by lawsuit.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Upaya Hukum, Kreditor, Hak Tanggungan, Tindak Pidana Korupsi

  1. S2-2018-403083-abstract.pdf  
  2. S2-2018-403083-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-403083-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-403083-title.pdf