Laporkan Masalah

KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DI BIDANG PERDAGANGAN SEBAGAI URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN DALAM PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL DAN ANGKA PENGENAL IMPORTIR

GANANG SUBANDRIYO, Joko Setiono, S.H., M.Hum

2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kewenangan pemerintah daerah dalam penerbitan surat keterangan asal dan angka pengenal importir, serta untuk mengkaji dan menganalisis implikasi penerbitan surat keterangan asal dan angka pengenal importir oleh pemerintah daerah. Penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk menelaah peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kewenangan pemerintah daerah di bidang perdagangan. Penulis melakukan penelitian dengan cara penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan hasilnya disampaikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) dan Angka Pengenal Importir (API) merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan. Pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dapat menerbitkan SKA setelah ditetapkan sebagai Instansi Penerbit SKA (IPSKA) oleh Menteri Perdagangan. IPSKA harus memiliki Pejabat Penerbit SKA yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan. Dalam penerbitan API oleh pemerintah daerah, kepala dinas perdagangan di provinsi mendapatkan mandat dari Menteri Perdagangan untuk menerbitkan API. Dinas provinsi menerbitkan API bagi perusahaan penanaman modal dalam negeri yang izin usahanya merupakan kewenangan pemerintah daerah. Implikasi penerbitan SKA dan API yaitu adanya hubungan kewenangan, hubungan keuangan, hubungan kelembagaan dan hubungan pengawasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan. Kewenangan pemerintah daerah dalam penerbitan SKA diperoleh melalui delegasi dan kewenangan pemerintah daerah dalam penerbitan API diperoleh melalui mandat. Pengawasan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui monitoring dan evaluasi terhadap instansi di daerah yang telah ditetapkan sebagai instansi penerbit SKA dan API sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan di daerah dalam menerbitkan SKA dan API.

The purpose of this research is to examine and analyze the authority of local governments in issuing certificates of origin and importer identification numbers, as well as to examine and analyze the implications of the issuance of certificates of origin and importer identification numbers by local governments. This research is normative by applying the statutory approach to review the laws and regulations related to the authority of local government in trade sector. The researcher conducted research by means of library research to obtain secondary data. Data analysis is conducted qualitatively and the result is presented descriptively. The results of this research show that the authority of the issuance of Certificate of Origin (SKA) and Importer Identification Number (API) is the authority of the central government in this case the Ministry of Trade. The provincial, regency and municipal governments may issue SKA after it is stipulated as a SKA Issuance Agency (IPSKA) by the Minister of Trade. IPSKA must have SKA Issuance Officials stipulated by the Minister of Trade. In the issuance of API by the local government, the head of the provincial trade office obtains a mandate from the Minister of Trade to issue the API. The provincial office issues APIs for domestic investment companies whose business licenses are the authority of the local government. Implications of SKA and API issuance, namely the existence of a relationship of authority, financial relations, institutional relations and supervisory relations between the central government and local governments in implementing government affairs in the trade sector. The authority of local government in issuing SKA is obtained through delegation and authority of local government in issuing API obtained through mandate. Supervision is carried out by the central government through monitoring and evaluation of agencies in the regions that have been established as SKA and API issuing agencies so that there is no abuse of authority carried out by government and / or officials agencies in the regions in issuing SKA and API.

Kata Kunci : Kewenangan Pemerintah Daerah, Perdagangan, Surat Keterangan Asal, Angka Pengenal Importir.

  1. S2-2018-387670-abstract.pdf  
  2. S2-2018-387670-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-387670-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-387670-title.pdf