Laporkan Masalah

Tinjauan Non-Competition Clause dalam Dasar Perlindungan Rahasia Dagang Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang

EKO WAHYU BUDI PRASTYO, Hariyanto, S.H.,M.Kn.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan non-competition clause di dalam perlindungan rahasia dagang; serta akibat hukum dari penerapan non-competition clause pada perlindungan rahasia dagang. Cara penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian Kepustakaan adalah penelitian untuk memperoleh data sekunder yang dilakukan dengan cara mencari, menggali, mempelajari, dan mengutip berbagai jenis referensi yang berkaitan dengan masalah yang sedang dikaji. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer dengan cara mengumpulkan data dari lokasi penelitian atau pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan permasalahan. Analisis terhadap bahan-bahan hukum yang digunakan dalam penelitian dilakukan dengan menganalisis teks yang bersifat kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Penerapan non-competition clause di dalam perlindungan rahasia dagang adalah sah apabila dibuat tertulis. Namun, Non-Competition Clause tidak memiliki kepastian hukum dikarenakan masih memiliki peluang untuk dibatalkan. Untuk memperoleh perlindungan hukum, Rahasia Dagang tidak perlu dilakukan pendaftaran, karena undang-undang secara langsung melindungi Rahasia Dagang tersebut apabila informasi tersebut bersifat rahasia, mempunyai nilai ekonomi dan dijaga kerahasiaannya dengan cara-cara yang layak. Adanya kesepakatan antara pengusaha dan pekerja yang menimbulkan kewajiban bagi pekerjanya untuk menjaga kerahasiaan informasi perusahaan tempat ia bekerja tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dilakukan oleh pengusaha untuk melindungi informasinya yang berharga; serta (2) Perlindungan hukum Rahasia dagang setelah berakhirnya perjanjian kerja ini dapat disimpulkan bahwa secara hukum perlindungan rahasia dagang akan tetap terlindungi meskipun perjanjian kerja telah berakhir karena Undang-Undang secara langsung melindungi rahasia dagang tersebut apabila informasi tersebut bersifat rahasia, mempunyai nilai ekonomi, dan dijaga kerahasiaanya melalui upaya sebagaimana mestinya, upaya yang dimaksud adalah dengan membuat aturan baku dalam suatu perusahaan yang mana dalam aturan tersebut mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan perlindungan rahasia dagang baik disaat masih berlangsung bahkan sampai berakhirnya aturan tersebut karena dalam Undang-Undang Rahasia dagang bersifat seterusnya selama rahasia tersebut bisa terjaga kerahasiaanya.

Aim from research this are for knowing application non-competition clause in the protection of trade secrets; and the consequences law from application non-competition clause on protection secret trade. How to research conducted is research literature and research field. Research Literature is research for obtaining secondary data do with way seek, explore, learn, and quotes various type references relating with issues being assessed. Research field do for obtain primary data way collect data from location research or related parties directly with problems. Analysis to ingredients law used in research do with analized text that is qualitatively. Results from research this are: (1) Application non-competition clause in protection secret trade is legitimate if created writing. However, Non-Competition Clause does not have certainty law because of still have opportunities for canceled. For earn protection law, Secret Trade no need do registration, because Constitution on directly protect Secret Trade the if information the is secret, has value economy and guarded the secrecy with ways that are feasible. There deal between businessman and worker who raises obligations for workers for keep secrecy information company the place he work no contradict with regulations legislation applicable and could do by businessman for protect valuable information; and (2) Protection law Secret trade after ends agreement work this could concluded that on law protection secret trade will permanent protected although agreement work has ends because the act on directly protect secret trade the if information the is secret, has value economy, and guarded his secrecy through effort as it is it should be, the effort is with make rules raw in something Companies which in rules the set all something to do with protection secret trade good at the moment still take place even to ends rules the because in Constitution Secret trade is so on for secret the can awake the secret.

Kata Kunci : Non-Competition Clause, Rahasia Dagang

  1. S1-2017-312498-abstract.pdf  
  2. S1-2017-312498-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-312498-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-312498-title.pdf