Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM PENUMPANG YANG MENGALAMI KETERLAMBATAN PADA ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL DALAM NEGERI

GILANG HASYA H., Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., MS.

2016 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Perkembangan dan pertumbuhan industri penerbangan yang melayani penerbangan dalam negeri telah menciptakan iklim yang kompetitif antara satu maskapai penerbangan dengan maskapai penerbangan lain. Dalam kegiatan pengangkutan udara niaga berjadwal dalam negeri terdapat dua pihak, yaitu pengangkut dalam hal ini adalah perusahaan atau maskapai penerbangan dan pihak pengguna jasa atau konsumen. Para pihak tersebut terikat oleh suatu perjanjian, yang merupakan manisfestasi dari hubungan hukum yang bersifat keperdataan maka di dalamnya terkandung hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipenuhi, yang biasa dikenal dengan istilah "prestasi". Untuk menjamin hak-hak penumpang atau konsumen yang dirugikan haknya oleh pengangkut maka perlu diberikan pertanggungjawaban dari pihak pengangkut tersebut agar pengangkut lebih menjamin hak-hak yang ada pada konsumen atau penumpang. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap penumpang pada transportasi udara niaga berjadwal dalam negeri, dan Upaya hukum apakah yang dapat ditempuh oleh penumpang yang mengalami kerugian dalam kegiatan transportasi udara niaga berjadwal dalam negeri. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris normatif yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dari bahan-bahan hukum. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara mengkaji ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan perlindungan hukum terhadap pengguna jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Hasil penelitian menjelaskan bahwa dalam hukum positif Indonesia, terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan hukum terhadap penumpang transportasi udara, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 tentang Angkutan Udara, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2011, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia. yang belum sepenuhnya menjamin terciptanya keadilan bagi penumpang.

The growth and development of domestic flight has created a competitivity among airlines. On commercial scheduled airlines there are two parties, namely carriers (airline companies) and customers. These parties are bound to an agreement, which act as a manifest of civil law contract and thus consist of rights and obligations to be implemented and fulfilled, known as "performance". To guarantee the customer's right, carrier must provide accountable responsibility for their services. The questions in this paper are with regard to the condition of legal protection for scheduled commercial domestic airline's customers and legal efforts that could be taken when customers experiencing lost. This paper used normative-emperical research method which focused on literature study to acquired secunder information from legal materials. The normative approach were conducted thru analizing actsand other legal documents concerning legal protection for scheduled commercial domestic airline's customers. This paper explain that according to Indonesian written law, there are legal documents managing legal protection for air transportation customers, namely Act Number 1 Year 2009 on Civil Aviation, Act Number 8 Year 1999 on Customer Protection, Government Regulation Number 40 Year 1998 on Air Transport, Minister of Transportation Regulation Number PM 77 Year 2011 on Air Carrier's Responsibilities, Minister of Transportation Regulation Number PM 49 Year 2012 on Standard of Service for the Economy Class Passengers on Scheduled Domestic Commercial Flights, Minister of Transportation Regulation Number KM 25 Year 2008 on Air Transport Management, Minister of Transportation Regulation Number PM 89 Year 2015 on Handling Delay Management Scheduled Commercial Domestic Airline's Customers in Indonesia which not fully guarantee justice for the customers.

Kata Kunci : Perlindungan konsumen, Tanggung Jawab Pengangkut

  1. S2-2016-341598-abstract.pdf  
  2. S2-2016-341598-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-341598-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-341598-title.pdf