Laporkan Masalah

ANALISIS PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH BERBASIS AKRUAL DI DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHARAGA KABUPATEN SLEMAN

SITI AFRIYANI, IHDA ARIFIN FAIZ, S.E,. M.SC.

2016 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SV

Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah dimana pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas diakui pada saat transaksi terjadi. Tahun 2015 menjadi tahun pertama diwajibkannya pelaporan akuntansi berbasis akrual. Untuk itu penulis ingin menganalisis apakah penerapan SAP berbasis akrual sudah tepat dilaksankan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, mulai dari perlakuan akuntansi aset tetap hingga identifikasi jurnal dan penyusunan neraca tahun 2015. Analisis data yang penulis lakukan yaitu dengan membandingkan perlakuan akuntansi aset tetap yang dilakukan Dinas Dikpora dengan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 pernyataan nomor 7 tentang aset tetap, dan juga membandingkan akun jurnal transaksi dan neraca yang disusun oleh Dinas Dikpora dengan akun jurnal standar dalam Modul 3 Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kementrian Keuangan Bab IX tentang akuntansi aset tetap dan Bab X tentang penyusutan aset tetap. Dari analisi data tersebut diketahui bahwa perlakuan akuntansi aset tetap di Dinas Dikpora Sleman tahun 2015 sepenuhnya telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 dan penyajian akun jurnal transaksi aset tetap tahun 2015 telah sesuai dengan akun jurnal standar pada Modul 3 SAPD. Sehingga diperoleh kesimpulan bahwa SAP berbasis akrual telah diterapkan dengan tepat di Dinas Dikpora Sleman tahun 2015.

Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah dimana pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas diakui pada saat transaksi terjadi. Tahun 2015 menjadi tahun pertama diwajibkannya pelaporan akuntansi berbasis akrual. Untuk itu penulis ingin menganalisis apakah penerapan SAP berbasis akrual sudah tepat dilaksankan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, mulai dari perlakuan akuntansi aset tetap hingga identifikasi jurnal dan penyusunan neraca tahun 2015. Analisis data yang penulis lakukan yaitu dengan membandingkan perlakuan akuntansi aset tetap yang dilakukan Dinas Dikpora dengan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 pernyataan nomor 7 tentang aset tetap, dan juga membandingkan akun jurnal transaksi dan neraca yang disusun oleh Dinas Dikpora dengan akun jurnal standar dalam Modul 3 Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kementrian Keuangan Bab IX tentang akuntansi aset tetap dan Bab X tentang penyusutan aset tetap. Dari analisi data tersebut diketahui bahwa perlakuan akuntansi aset tetap di Dinas Dikpora Sleman tahun 2015 sepenuhnya telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 dan penyajian akun jurnal transaksi aset tetap tahun 2015 telah sesuai dengan akun jurnal standar pada Modul 3 SAPD. Sehingga diperoleh kesimpulan bahwa SAP berbasis akrual telah diterapkan dengan tepat di Dinas Dikpora Sleman tahun 2015.

Kata Kunci : Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, Aset Tetap

  1. D3-2016-354825-abstract.pdf  
  2. D3-2016-354825-bibliography.pdf  
  3. D3-2016-354825-title.pdf