Laporkan Masalah

EVALUASI MANAJEMEN KEBENCANAAN PADA CAGAR BUDAYA STUDI KASUS KOTA PADANG, SUMATERA BARAT

Alfa Noranda, Dr. Daud Aris Tanudirjo, MA.

2013 | Tesis | S2 Arkeologi

Di Kota Padang Terdapat 74 Cagar Budaya dan 3 Kawasan Bersejarah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Namun, karena Kota Padang terletak di daerah yang rawan bencana, banyak cagar budaya yang berpotensi rusak atau hilang oleh bencana alam dan bencana karena manusia. Potensi kerusakan dan kehilangan menjadi semakin besar karena belum adanya manajemen kebencanaan pada cagar budaya yang diterapkan secara baku, baik di Indonesia pada umumnya maupun Kota Padang khususnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan manajemen kebencanaan cagar budaya sebagai bagian dari manajemen pengelolaan sumberdaya budaya atau cultural resource management yang diterapkan setelah terjadinya Gempa Padang 2009. Dalam penelitian ini digunakan beberapa analisis kualitatif, yang meliputi analisis model, perbandingan, sejarah, maupun geo-spasial. Sebagai tahap awal proses evaluasi, terlebih dahulu disusun suatu model manajemen kebencanaan yang akan menjadi tolok ukur. Model tersebut diperoleh dengan analisis perbandingan antara Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan bencana, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 64/UM.001/MKP/2009 tentang Pedoman Penangganan Tinggalan Purbakala Pasca Bencana, Managing Disaster Risk for World Heritage.terbitan World Heritage Center UNESCO, dan Guideline for Managing Post-Disaster : Conservation of Heritage Building yang dipublikasikan oleh Badan Pelestari Pusaka Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata cara penagganan cagar budaya pada saat gempa padang 2009 belum dilakukan sesuai dengan prosedur baku. Ada tahapan yang kurang tepat dalam urutannya sehingga kurang sesuai dengan tahapan penanggulangan bencana. Beberapa tahap yang seharusnya telah dilakukan ternyata belum dilaksanakan sehingga penanganan kurang memadai. Untuk itu di masa mendatang, diharapkan pihak-pihak pengampu kepentingan perlu menerapkan manajemen kebencanaan cagar budaya sesuai dengan tata cara yang lebih baku agar potensi kehilangan kerusakan cagar budaya sesuai dengan tata cara yang lebih baku agar potensi kehilangan dan kerusakan cagar budaya dapat diminimalkan.

The City of Padang has at least 74 heritages and three historical areas enlisted on Mayor’s Decree. However, as Padang situated in the area susceptible to disasater, those heritage are disposed to potensial damage and loss due to natural as well as human-made disaster. The potensialn become higher as no standard procedure of disaster-risk management are available both at the city level and national alike. This research aim to evaluate the implementation of disaster-risk management, as part of cultural resource management, after an earthquake hit the City of Padang in 2009. In this research some analysis were conducted including model, comparative, historical, and geo-spatial. As the first step in evaluation process, a model for disaster-risk management was set up as a parameter for evaluation. The model was built base on comparative study on several available models, i.e Indonesian Law no. 24 on Managing Disaster, Ministiry of Culture and Tourism Regulation no. 64/UM.001/MKP/2009 on the Guideline for Post-Disaster Handling of Heritage, Managing Disaster Risk for World Heritage published by World Heritage Center UNESCO, and Guideline for Managing Post-Disaster : Conservation of Heritage Building published by Indonesian Heritage Trust (Badan Pelestari Pusaka Indonesia). The result show that procedure for handling heritage during the post- Padang Earthquake 2009 was not conducted according to the standard procedure of disater-risk management. There were some steps which not implemented orderly as stipulated by the standard procedure. Some processes in the pre-disaster stage have never been carried out. Thus, all the actions conducted were not appropriate. This means that in the future all stakeholders involve in the risk-disaster management should conduct the standard procedure more properly to minimize the damage or lost of the heritage.

Kata Kunci : Cagar Budaya, Manajemen, Kebencanaan; Cultural Heritages, Management, Disaster


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.