Laporkan Masalah

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DALAM MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PADA DINAS PAJAK DAERAH DAN PENGELOLAAN KEUANGAN KOTA YOGYAKARTA

ERWINTON PUTRA ANTONIUS TARIGAN, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.PP,

2012 | Tesis | S2 Magister Adm. Publik

Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan akuntansi berbasis akrual pada pemerintahan daerah di Indonesia, sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010. Penerapan basis akrual ini merupakan salah satu program reformasi birokrasi, dimana pemerintahan yang selama ini kurang akuntabel dan transparan dalam hal pengelolaan keuangan dituntut menyampaikan laporan keuangan yang komprehensif dan handal kepada seluruh pengguna. Penerapan dari basis akrual tersebut didopsi dari keberhasilan negara-negara maju dalam pelaporan keuangan pemerintahannya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kebijakan pengelolaan keuangan pemerintahan. Dalam penelitian ini dideskripsikan tentang faktor-faktor penyebab sulitnya penerapan basis akrual tersebut di Pemerintah Kota Yogyakarta, walaupun untuk tahun 2009 s/d 2011 opini yang diperoleh adalah wajar tanpa pengecualian, sedangkan perbedaan dari basis kas menuju akrual yang selama ini digunakan dengan basis akrual hanya pada pengakuan belanja dan pendapatan serta bertambahnya komponen laporan yang harus disajikan pemerintah. Selain faktor tersebut, dideskripsikan juga tentang efektifitas dari kebijakan pengelolaan keuangan daerah tersebut dengan menerapkan basis akrual. Untuk itu, pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskripsi melalui teknik wawancara, dokumentasi maupun kuisioner yang dilakukan pada lingkungan Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta, yang berperan sebagai entitas pelaporan yang bertanggungjawab atas pelaporan keuangan pemerintahan daerah yang disebut dengan SKPKD. Penelitian ini menemukan bahwa adanya faktor internal (komitmen pimpinan daerah, integritas dan profesionalisme birokrat, ketersediaan sarana dan prasarana dan permasalahan aset tetap pemerintah) dan eksternal (tidak konsistennya peraturan, pemahaman DPRD belum memadai dan opini BPK-RI) menjadi alasan belum diterapkannya basis akrual tersebut walaupun diyakini dapat menjaga keberadaan aset daerah. Dengan kondisi lingkungan tersebut, bahwa basis akrual mempersulit pemda karena belum siapnya daerah untuk menerapkannya, sehingga dapat menjadi penyebab akuntabilitas dan transparansi keuangan yang ingin dicapai akan tidak tercapai. Padahal basis kas menuju akrual apabila dilakukan sesuai dengan standar dan kejujuran pemda, maka informasi keuangan yang ada pada laporan keuangan tersebut dapat dipercaya dimana segala informasi keuangan dan non keuangan telah dijabarkan secara handal. Berdasarkan temuan tersebut direkomendasikan agar, penerapan dari basis akrual haruslah melihat kesiapan pemerintah sebagai pelaksana dan DPRD sebagai wakil rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, misalnya melalui kursus, sosialisasi dan pelatihan serta pendampingan termasuk pada DPRD agar mampu mengkritisi laporan keuangan secara keseluruhan.

This study discusses the implementation of accrual accounting in local government in Indonesia, as government regulation of PP No. 71 in 2010. In applying the accrual basis is one of reform program in which the government bureaucracy is less accountable and transparent in carrying financial management, it is required to financial statements comprehensive and reliable to stakeholders. The implementation of the accrual basis is adopted from successfully developed countries in the government financial statement to increase accountability and transparency in policy of government financial management. This study describes the factors that make the application of the accrual basis in the Government of Yogyakarta is difficult, although form 2009 to 2011 the opinion is obtained unqualified opinion, while the difference is only on the accrual basis of expenditure and revenue recognition and increasing components of report to the government. Besides that it is also described about the effectiveness of local financial management policy by applying the accrual basis. Based on that, the research approach used is a qualitative description by interviewing, documentation and questionnaires technique to conducted at the Local County Tax and Financial Management of Yogyakarta City, which is responsible for the financial statement of government and that is called SKPKD. This study found that there are internal factors (commitment of regional leaders, integrity and professionalism of the bureaucracy, the availability of facilities and infrastructures, and government issues fixed assets) and external factors (unconsistency of regulations, unadequate understanding of Local Legislative and financial statements opinion) as reason for unable application of the accrual basis although it is believed to maintain existing regional assets. These conditions would complicate the accrual basis of local government, so that it can be cause of financial accountability and transparency can’t be achieved. With current conditions, the application of cash towards accrual basis is conducted in accordance with the standards and honesty of local government, the financial information for the financial statements is believed which all financial and non-financial information has been described as a reliable. Based on these findings, it is recommended that the application of accrual basis must see the readiness of the government as executive and parliament as representatives of the people in observing of the running government programs, for instance through the course, training, socialization and mentoring, including the parliament to be able to scrutinize the overall financial statements.

Kata Kunci : Basis Akrual, Laporan Keuangan, Akuntabilitas, Transparansi, Pemerintah Kota Yogyakarta.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.