Laporkan Masalah

COMPLIANCE ANALYSIS OF BANK INDONESIA NATIONAL CLEARING SYSTEM HELD BY LOCAL CLEARING OPERATOR ON BNI BOJONEGORO

Ina Pusparini, S.S, Dr. Erni Ekawati, MBA

2012 | Tesis | S2 Magister Manajemen

SKNBI diselenggarakan dengan tujuan adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko. SKNBI pada dasarnya dilaksanakan oleh unit kerja Bank Indonesia, namun untuk wilayah atau suatu daerah yang tidak terdapat kantor Bank Indonesia, beberapa bank ditunjuk untuk menjadi Penyelenggara Kliring Lokal (PKL). Salah satunya adalah BNI Cabang Bojonegoro ditunjuk untuk menjadi PKL di wilayah kabupaten Bojonegoro tepatnya sejak Oktober 1991. Sebagai PKL di wilayah Bojonegoro BNI memiliki kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan standar dari Bank Indonesia untuk tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dan tetap memberikan pelayanan, baik pelayanan transfer dana ataupun memberikan pelayanan sebagai PKL bagi peserta kliring. Kewajiban tersebut diwujudkan oleh BNI dalam suatu Kebijakan dan Prosedur Tertulis mengenai penyelenggaraan SKNBI yang harus dipatuhi, yang antara lain meliputi: pengelolaan SDM; operasional kliring; pengadministrasian dokumen; pengamanan kliring; sarana dan prasarana, Disaster Recovery Plan dan Business Continuity Plan; serta pengawasan terhadap penyelenggaraan kliring itu sendiri. Dalam pelaksanaannya sampai dengan tahun 2010, BNI sebagai PKL sudah berhasil dengan baik menjalankan proses SKNBI dan menjawab semua kepercayaan yang diberikan. Keberhasilan tersebut sebagian besar sangat dipengaruhi oleh Sumber Daya Manusia yang dimiliki oleh BNI. Keberhasilan tersebut meskipun tidak memberikan dampak secara langsung dalam peningkatan bisnis bank BNI, tetapi telah membawa dampak positif berupa adanya kepercayaan yang tinggi dari bank-bank peserta kliring serta membentuk image dan memberikan pengaruh sebagai leader bank di wilayah Bojonegoro

SKNBI organized with an aim to improve efficiency of retail payment systems and meet the principles of risk management. SKNBI basically carried out by a unit of Bank Indonesia, but for region or an area where offices of Bank Indonesia does not exist, several banks are appointed to become the Local Clearing Operator (PKL). One is the BNI Branch Bojonegoro appointed to become the Local Clearing Operator in the Bojonegoro district since October 1991. BNI as Local Clearing Operator in the region Bojonegoro has an obligation that must be met in accordance with the provisions and standards of the Bank Indonesia to keep running the precautionary principle and still provide services, either transfer funds or provide services as Local Clearing Operator for clearing participants. The obligation is embodied by the BNI in a policy and written procedure regarding implementation of SKNBI that must be obeyed, consist of: human resources management; clearing operations; administrating documents; security clearance; facilities and infrastructure, Disaster Recovery Plan and Business Continuity Plan; and supervision of clearing itself. During its implementation until 2010, BNI as Local Clearing Operator have very well succeeded in running SKNBI process and answer all of the trust given. The success is most strongly influenced by the Human Resources owned by BNI. Even though the success has no direct impact in improving the BNI business, but it has brought a positive impact in the form of high trust from banks and the clearing participant's, establishing an image and giving influence as a bank leader in the Bojonegoro region.

Kata Kunci : Sentra Kliring Nasional Bank Indonesia, Penyelenggara Kliring Lokal, Kepatuhan, Disaster Recovery Plan, Business Continuity Plan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.