Laporkan Masalah

Perlindungan hukum bagi penyewa/costumer dalam perjanjian sewa menyewa Safe Deposit Box pada bank swasta di Kota Makassar

SUSANTYO, Rudy, Dr. Hj. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat ditempuh pihak penyewa apabila terjadi kebakaran pada Safe deposit box dan mengetahui upaya hukum yang dapat ditempuh pihak penyewa apabila terjadi kehilangan terhadap barang yang disimpan pada Safe deposit box. Penelitian mengenai perlindungan hokum bagi penyewa dalam perjanjian sewa menyewa safe deposit box pada bank swasta di kota Makassar merupakan penelitian yang lebih ditekankan pada penelitian empiris, walaupun tetap melakukan penelitian yuridis normatif dengan cara melakukan penelitian penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa Perjanjian Safe deposit box dalam bentuk perjanjian baku yang mengalihkan tanggung jawab kesalahan pihak bank merupakan larangan dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Keabsahan klausula maupun perjanjian tersebut menjadi batal demi hukum. Kerugian atas kesalahan pihak bank dapat dituntut oleh pihak penyewa berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata mengenai perbuatan melanggar hukum. Hal ini diatur bahwa yang membawa kerugian pada seorang lain diwajibkan mengganti kerugian tersebut. Kehilangan atas barang yang disimpan pada Safe deposit box oleh pihak penyewa dikarenakan suatu kesengajaan merupakan tanggung jawab pihak bank. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka pihak penyewa dapat melakukan gugatan atas kerugian yang timbul berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian pada pihak lain. Berdasarkan Pasal 1367 KUHPerdata ayat 1, seorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, tetapi juga kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan oleh barang-barang yang berada dibawah pengawasannya.

The research aims to investigate legal measures that the tenant party can take if a Safe Deposit Box is burnt down and if the object kept in the box lost. The research focuses on empirical research, but also conducts juridical normative research by means of field research to obtain primary data and library data to obtain secondary data. The research results reveal that the agreement on safe deposit box in the form of a standard contract that transfers the bank’s accountability upon his mistake violates the regulation of Article 18 item (1) letter (a) of the Act No. 8/1999 on Legal Protection for Customer. The legitimacy of the clauses or the contract itself is annulled for the sake of law. The damage resulting from the bank’s mistake can be sued by the tenant based on the regulation of article 1365 of the Civil Code on unlawful conducts. The rule regulates that one who causes a damage must give compensation for it. A loss of the tenant’s object kept in a Safe Deposit Box due to an intentional deed becomes the responsibility of the bank. Consequently, the tenant may file a complaint for compensation for the resulted damage according to article 1365 of The Civil Code on unlawful conducts that causes damage to other parties. According to Article 1367 of The Civil Code item 1, one is accountable not only for damages resulting from one’s own conduct, but also for damages resulting from others’ conduct under one’s responsibility or from objects under one’s care.

Kata Kunci : Hukum Perbankan,Perlindungan Hukum Konsumen,Perjanjian Sewa,Safe Deposit Box,Legal Measures, Safe Deposit Box


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.