Laporkan Masalah

Kajian Yuridis Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Kaitannya Dengan ASEAN Connectivity

YADIKA PRIMASATYA K, Prof. M. Hawin, SH., L.LM., Ph.D.

2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi elektronik (ecommerce) kaitannya dengan Asean Connectivity; serta kendala-kendala yang dihadapi dalam perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi elektronik (e-commerce) kaitannya dengan Asean Connectivity. Tipe dari penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, artinya penelitian ini didasarkan pada data sekunder sebagai data utamanya. Analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: (1) Bentuk perlindungan bagi konsumen transaksi elektronik bahwa aspek hukum perjanjian perdagangan dalam transaksi elektronik dapat diterapkan atau diadopsi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengacu pada kaidah-kaidah hukum perjanjian yaitu menggunakan asas konsesualitas dimana kesepakatan sebagai suatu hal yang menjadi dasar perikatan dalam perjanjian perdagangan dengan model transaksi elektronik (electronic commerce) menjadi hukum dan mengikat bagi para pihak. Indonesia telah siap menghadapi ASEAN Connectivity terkait perlindungan konsumennya. secara langsung ikut berpartisipasi aktif dalam ASEAN Committee on Consumer Protection (ACCP) dan juga secara hukum UUPK telah memiliki substansi dan azas yang mendukung perlindungan konsumen; serta (2) Kendalakendala yang dihadapi dalam perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi elektronik (e-commerce) kaitannya dengan ASEAN Connectivity antara lain disebabkan karena belum semua negara ASEAN memiliki pengaturan mengenai perlindungan konsumen. Selain itu, permasalahan yang terjadi dan dialami setiap negara mengenai perlindungan konsumen berbeda-beda sehingga pada ASEAN Connectivity ketentuan perlindungan konsumen yang dipakai adalah ketentuan-ketentuan perlindungan konsumen masing-masing negara. Belum adanya harmonisasi peraturan di bidang perlindungan konsumen khususnya dalam transaksi e-commerce menyebabkan timbulnya hambatan antara lain ketentuan mengenai perlindungan konsumen di setiap negara akan berbeda.

The purpose of this study was to determine and assess the legal protection of consumers in electronic transactions (e-commerce) connection with the Asean Connectivity; and constraints faced in the legal protection of consumers in electronic transactions (e-commerce) connection with the ASEAN Connectivity. Type of this research is normative law research, which mean that this research is based on secondary data as it’s main data. Data analysis conducted in this research is descriptive qualitative. The results of this study are: (1) The form of protection for consumer electronic transactions that the legal aspects of trade agreements in electronic transactions can be applied or adopted in the applicable legislation with reference to the rules of contract law that is using the principle of concesuality where the agreement as a matter which became the basis of engagement in trade agreements with the model of electronic transactions (electronic commerce) be legal and binding for the parties. Indonesia is ready to face ASEAN Connectivity related to consumer protection. directly participate actively in the ASEAN Committee on Consumer Protection (ACCP) and also legally UUPK already has the substance and principles that support consumer protection; and (2) The constraints faced in legal protection of consumers in electronic transactions (e-commerce) related with ASEAN Connectivity, like, because not all ASEAN countries have an arrangements on consumer protection. In addition, the problems that occur and experienced by each country on consumer protection is different so that the ASEAN Connectivity consumer protection provisions used are the provisions of the consumer protection of each countries. The absence of harmonization of regulations in the field of consumer protection, especially in e-commerce transactions causes the occurrence of obstacles such as provisions on consumer protection in each country will be different.

Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, E-Commerce, ASEAN Connectivity/ Consumer Protection, E-Commerce, ASEAN Connectivity

  1. S2-2018-374299-abstract.pdf  
  2. S2-2018-374299-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-374299-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-374299-title.pdf