Laporkan Masalah

ANALISIS EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK PERIODE 2015-2017 (STUDI KASUS PENERIMAAN PAJAK SEBELUM DAN SESUDAH PROGRAM AMNESTI PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA YOGYAKARTA)

SONIA FISCARINA, Dina Natasari, S.E., M.Si., Ak., CA.

2018 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI

Amnesti Pajak adalah program yang diberikan oleh pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan. Salah satu tujuan pemerintah membuat Program Amnesti Pajak ini adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tulisan ini disusun untuk mengetahui tingkat efektivitas penerimaan pajak di KPP Pratama Yogyakarta sebelum dan sesudah Program Amnesti Pajak. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer yang digunakan berupa data penerimaan pajak di KPP Pratama Yogyakarta tahun 2015-2017. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode pendekatan diskriptif kualitatif untuk menunjukan tingkat efektivitas penermaan pajak di KPP Pratama Yogyakarta berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan. Studi menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan pajak pada tahun 2015 sebesar 87,47%, pada tahun 2016 penurunan yang sangat signifikan terjadi sebesar 79,89% atau mengalami penurunan sebesar 7,58%, dan pada tahun 2017 sebesar 84,75% atau mengalami kenaikan sebesar 4,86%, sehingga ini menunjukkan bahwa program amnesti pajak tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap efektivitas penerimaan pajak di KPP Pratama Yogyakarta. Studi menunjukkan bahwa penerapan program amnesti pajak belum efektif untuk meningkatkan efektivitas penerimaan pajak di KPP Pratama Yogyakarta. Pemerintah perlu mencari solusi lain yang tepat untuk meningkatkan efektivitas pajak. Dengan perbaikan sistem penerapan pajak serta kebijakan yang tepat akan meningkatkan efektivitas penerimaan pajak.

Tax Amnesty is a program by the government for taxpayers including the elimination of payable taxes, any administrative sanction, as well as criminal sanction of assets acquired in 2015 and earlier which has not been reported in the previous SPT, by paying off all tax payable and pay redemption money. One of the government aim in making the Tax Amnesty policy is to increase tax revenue. This study aims to know the effectiveness of tax revenue at KPP Pratama Yogyakarta before and after tax amnesty program. The data sources in this data are primary and secondary data. The primary data used in this study are primary data of tax revenue from KPP Pratama Yogyakarta 2015-2017. The data was analyzed by qualitative descriptive method to show the implementation level of effectiveness of tax revenue at KPP Pratama Yogyakarta based on the calculation that have been done. The results showed that the level of the effectiveness of Tax Revenue in 2015 of 87,47%, in 2016 a very significant decrease occurred of 79,89% or decreased by 7,58%, and in 2017 of 84,75% or increased by 4,86%, thus it shows that tax amnesty program does not significantly influence the effectiveness of tax revenue at KPP Pratama Yogyakarta. The result showed that the application of the tax amnesty program has not been effective to increase the effectiveness of Tax Revenue at KPP Pratama Yogyakarta. The Government should find another solution to improve the effectiveness of the tax revenue. By improved the taxation system and appropriate policy will increase the effectiveness of tax revenue.

Kata Kunci : Amnesti Pajak, Efektivitas, Penerimaan Pajak, KPP Pratama Yogyakarta, Tax Amnesty, Effectiveness, Tax Revenue

  1. D3-2018-385856-abstract.pdf  
  2. D3-2018-385856-bibliography.pdf  
  3. D3-2018-385856-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2018-385856-title.pdf