Laporkan Masalah

Akses Masyarakat Adat Terhadap Tanah Ulayat (Studi Kasus Pada Masyarakat Adat Minangkabau di Nagari Bawan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat)

AL HAFIDH, Dr. Krisdyatmiko, S.Sos, M.Si

2018 | Tesis | S2 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Dinamika politik pemerintahan Indonesia melahirkan kembali harapan untuk merealisasikan pengakuan masyarakat adat beserta hak-haknya. Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah harapan terkait hubungan masyarakat adat dengan alam mereka (tanah ulayat). Kebijakan-kebijakan terkini pemerintah, khususnya di daerah Sumatera Barat yang menggelorakan "babaliak ka nagari (kembali ke nagari)" untuk mereaktualisasikan entitas adat Minangkabau, memberikan celah untuk memperlancar akses masyarakat adat terhadap tanah ulayat yang pernah terhambat oleh legitimasi negara pada saat rezim orde baru. Gambaran terkini dari persoalan akses tersebut yang menjadi ketertarikan untuk diteliti yang dirumuskan dalam pertanyaan "bagaimana akses masyarakat adat terhadap tanah ulayat saat ini"?. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan akses, dengan menguraikan hal-hal yang terkandung dalam akses berdasarkan pemikiran Ribot dan Peluso (2003), yaitu penguasaan dan pemanfaatan objek yang diakses serta mekanisme dan tantangan akses. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang dilakukan di Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Pergolakan penguasaan dan pemanfaatan tanah ulayat Nagari Bawan di tengah keberadaan pihak swasta dan perkembangan regulasi-regulasi terkait hal tersebut menjadi suatu kasus yang digunakan untuk mendeskripsikan akses masyarakat Nagari Bawan terhadap tanah ulayat Nagari Bawan. Temuan yang didapat dari penelitian ini adalah akses masyarakat Nagari Bawan terhadap tanah ulayat Nagari Bawan saat ini terbuka secara komunal. Hal ini teridentifikasi melalui pola penguasaan dan pemanfaatan yang berlangsung di atas tanah ulayat Nagari Bawan. Mekanisme yang membentuk akses dilandasi suatu kesepakatan yang mengakomodasi 2 kepentingan, yaitu kepentingan nasional dalam peningkatan perekonomian negara melalui sektor perkebunan yang dilegitamasikan kepada PT. AMP Plantation dan kepentingan untuk menjaga eksistensi hak ulayat masyarakat Nagari Bawan. Mekanisme akses masyarakat yang sedang berlangsung diikuti oleh tantangan-tantangan yang berasal dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal bersumber dari sistem adat yang dianut di Nagari Bawan memberikan dominasi kepada pemuka adat dalam pengambilan keputusan yang bermuara pada abuse of power, sedangkan faktor eksternal menyangkut tentang kerangka aturan formal yang harus dikontekstualisasikan dengan kondisi terkini dalam mengakomodasi pemberlakuan hukum adat yang relevan serta penetapan instrumen legal terkait perlindungan hukum pemegang hak ulayat.

The political dynamics of the Indonesian government raises expectations of realizing the recognition of indigenous peoples and their rights. One of the main concerns is the expectation of indigenous peoples' relationship with their nature (tanah ulayat). Recent government policies, especially in West Sumatra that inflame "babaliak ka nagari (back to nagari)" to actualize Minangkabau indigenous entities, provide a slit to facilitate access of indigenous peoples to tanah ulayat that were once hampered by the legitimacy of the state at the time of the new orde regime. The current description of the access issue that became an interest for research formulated in the question "how is the access of indigenous people to tanah ulayat today?". This study aims to describe access, by outlining the things contained in access based on the thinking of Ribot and Peluso (2003), that are the mastery and utilization of accessible objects along mechanisms and access challenges. This research used qualitative method with case study approach which was implemented in Nagari Bawan, Ampek Nagari Sub-district, Agam Regency, West Sumatera Province. The upheaval of mastery and the utilization of ulayat land of Nagari Bawan in the midst of the existence of private party and the development of related regulations became a case used to describe the access of indigenous people in Nagari Bawan to tanah ulayat of Nagari Bawan. The finding obtained from this study is the access of indigenous people in Nagari Bawan to tanah ulayat of Nagari Bawan is currently open. This is identified through the pattern of mastery and utilization that takes place on tanah ulayat of Nagari Bawan. Mechanisms that make up the access are based on an agreement that accommodates two interests, namely the national interest in improving the state economy through the plantation sector which is legitimized to PT. AMP Plantation and the interest to maintain the existence of the ulayat right of indigenous people in Nagari Bawan. The ongoing access mechanism of indigenous people in Nagari Bawan is followed by challenges stemming from internal and external factors. Internal factors derived from the adat system adopted in Nagari Bawan give dominance to adat leaders in decision-making which leads to abuse of power, while external factors concerning the formal rules of the framework that must be contextualized with the current conditions in accommodating the applicability of relevant customary law and the establishment of the legal instrument related to the legal protection of ulayat rights holders.

Kata Kunci : Akses Masyarakat Adat, Tanah Ulayat, Hukum Adat Minangkabau

  1. S2-2018-404175-abstract.pdf  
  2. S2-2018-404175-bibliography.pdf  
  3. S2-2018-404175-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2018-404175-title.pdf