Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBERI HAK TANGGUNGAN BUKAN DEBITOR (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA NOMOR 38/PDT/2013/PTYDAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NOMOR 58/PDT.G/2012/PN.YK)

WENING INDRADI, Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.

2018 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis lebih dalam bagaimana perlindungan hukum pemberi Hak Tanggungan bukan debitor ketika debitor mengalami kredit macetdalam putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 38/PDT/2013/PTY dan Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 58/Pdt.G/2012/PN.YK sera untuk mengetahuidan menganalisis lebih lanjut apakah putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 38/PDT/2013/PTY dan Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 58/Pdt.G/2012/PN.YKtersebut telah memenuhi unsur kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang menggabungkan dengan penelitian lapangan.pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif yang disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan tersebut pemberi Hak Tanggungan belum mendapatkan perlindungan hukum secara menyeluruh dikarenakan dalam gugatannya, pemberi Hak Tanggungan sebagai penggugat tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya tetapi justru membenarkan bukti-bukti yang diajukan tergugat.Dalam putusan tersebut telah memenuhi Asas Kepastian Hukum, Asas Keadilan, dan Kemanfaatan.

This research aims to discover, assess, and analyze more deeply how legal protection for mortgage giver are not debtorswhen the debtors has bad credit in the decision of the High Court of Yogyakarta Number 38 / PDT / 2013 / PTY and the Decision of the Yogyakarta District Court Number 58 / Pdt.G / 2012 / PN.YK sera to find out and further analyze whether the decision of the Yogyakarta High Court Number 38 / PDT / 2013 / PTY and the Decision of the Yogyakarta District Court Number 58 / Pdt.G / 2012 / PN.YK has fulfilled the element of legal certainty, justice and utilization. This research is an empirical normative law research, that is legal research conducted by researching library materials or secondary data combining with field research. Data collection is done by library research to obtain data and field research to obtain primary data. The results of the study were analyzed qualitatively presented descriptively. The result of the research indicates that in the verdict the giver of the Mortgage right has not got the full legal protection because in his lawsuit, the giver of the Mortgage as a plaintiff can not prove his arguments but instead justifies the evidence presented by the defendant. In the verdict has fulfilled the Principle of Legal Certainty, Principle of Justice, and Utilization.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Tanggungan, Pemberi Hak Tanggungan, Debitor


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.