Laporkan Masalah

PEMUTAKHIRAN DATA SPASIAL SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DI BKAD KABUPATEN BANTUL

RAKA ANDRIAN NOOR, Dr.Eng. Purnama B. S., ST, M.App.Sc

2018 | Skripsi | S1 TEKNIK GEODESI

Dengan dikeluarkannya UU No. 28 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah resmi mendapat wewenang untuk melakukan pemungutan pajak. Salah satu jenis pajak baru yang dapat dipungut oleh pemerintah daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) khusus mengenai bidang tanah beserta bangunannya. Banyak pemerintah daerah yang saat ini sudah mulai mengelola sendiri PBB-P2, tetapi masih mengalami kendala dalam kegiatan tersebut karena data spasial yang tidak representatif. Maka dari itu, data spasial PBB perlu untuk diperbaharui, terutama data spasial bidang tanah dan bangunan. Data spasial yang diperbarui pada kegiatan ini hanya pada wilayah Desa Srigading. Sebelum dilakukan pembaruan, terlebih dahulu dilakukan analisis mengenai data yang ada untuk mengetahui apa saja kekurangannya serta memperbaiki kekurangan tersebut. Analisis dilakukan menggunakan perangkat lunak QGIS dan mengacu pada Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor KEP-533/PJ/2000. Selanjutnya data diatur sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat langsung disimpan ke dalam basis data SIG PBB. Data harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar bisa ditampilkan dalam aplikasi SmartMap serta terhubung dengan atribut-atribut yang tersimpan di dalam basis data SISMIOP. Hasil akhir yang diperoleh adalah data spasial Desa Srigading terbaru yang tersimpan pada server SIG PBB Kabupaten Bantul dan ditampilkan melalui aplikasi SmartMap. Diharapkan hasil akhir kegiatan ini dapat membantu pemerintah melakukan pemantauan terhadap bidang-bidang tanah di Desa Srigading meggunakan data terbaru.

With the issuance of the UU No. 28 in 2009 that regulate about Local Tax and Retribution, local government get the rights to do tax collection. One of the new taxes collected by the local government is Urban and Rural Area Land and Building Tax in particular about the land and building. Some local government already started to manage their own tax collection, but there are some problems in that activity because of the outdated spatial data. Therefore, the spatial data needs to be updated, especially the spatial data of land and building. The spatial data to be updated in this project is Srigading�¢ï¿½ï¿½s spatial data. Before the updating, first an analysis needs to be done in order to know the flaw of existing data. This project was done by using QGIS software and referring to Direktorat Jenderal Pajak Resolution Number KEP-533/PJ/2000. After the analysis process finish, the flaw needs to be identified and repair. The next process is setting all the data based on the applicable rule so the data can be imported into the SIG PBB database. The applicable rule must be applied because the spatial data has to be appear in SmartMap and connected to the attribute data in SISMIOP database. Final result of this project is the latest spatial data of Srigading Region that store in local server and visualize in SmartMap. This result can help the government in analyzing and monitoring land and building in Srigading Region.

Kata Kunci : PBB, PBB-P2, SIG PBB, SMARTMAP, DATA SPASIAL


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.