Laporkan Masalah

Penyelesaian Kasus Pembatalan Sepihak Setelah Pemesanan Yang Dilakukan Pembeli Dalam Perjanjian Jual Beli Melalui Toko Online @naads_shop

HALIMI PURNAMASARI, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H.,M.H.

2018 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli secara online antara @naads_shop dengan konsumen. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan hukum ini upaya penyelesaian yang dilakukan oleh para pihak dalam hal terjadinya pembatalan sepihak dalam perjanjian jual beli secara online antara @naads_shop sengan pembeli. Penelitian hukum ini bersifat Normatif-Empiris, yaitu menggabungkan penelitian normatif yang dilakukan dengan cara penelusuran kepustakaan untuk memperoleh data sekunder serta penelitian empiris yang dilakukan langsung ke lapangan untuk memperoleh data primer. Data yang diperoleh dari penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dan disajikan dengan metode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Penulis, didapatkan beberapa kesimpulan. Pertama, apabila konsumen melakukan keterlambatan pembayaran maka pihak @naads_shop akan menawarkan perpanjangan pelunasan dengan disertai denda yang telah disepakati, kemudian dalam hal konsumen melakukan pembatalan pesanan secara sepihak tanpa konfirmasi maka uang muka dianggap hangus dan barang akan dijual kepada pihak lain. Kedua, upaya penyelesaian kasus dalam perjanjian yang dilakukan antara @naads_shop dan konsumen selama ini diselesaikan dengan melalui penyelesaian di luar pengadilan dengan mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.

The purpose of this legal research is to understand the implementation and legal protection for the parties in sale of goods contract between online store in the event of unilateral termination of contract by consumer. The characteristic this legal research was normative-empirical, by combining normative research to obtain the secondary data and the empirical research to obtain the primary data. The data that was obtained from the result of research were analyzed using the qualitative method and presented by the descriptive method. Based on the research there are two conclusion that can be drawn. First, in the case of late payment, @naads_shop will offer an extension of the payment period with penalty. In the event of customer unilaterally cancel the order, the down payment shall not be withdrawn. Second, a dispute resolution that had been done by the parties in term of the breach of contract was the alternative dispute resolution outside the court with the discussion and negotiation between the contract's parties.

Kata Kunci : Pelaksanaan Perjanjian, Konsumen, Wanprestasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.