Laporkan Masalah

Copyright Protection of Self-Publishing Art in Social Media

ALDI JULIAN, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian Hukum ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak cipta pada karya karya yang diunggah kedalam sosial media serta melihat lebih dalam bagaimana pengaturan fair use yang berlaku akan penyalinan karya cipta yang diunggah ke social media berdasarkan undang undang 28/2014 tentang hak cipta. Penelitian ini menggunakan metode normative yang dilakukan dengan penelitian pustaka. Dalam penelitian pustaka penulis akan mencoba mengelaborasi teori teori tentang hak kekayaan intelektual khususnya pada hak cipta dan membandingkan peraturan tentang perlindungan hak cipta yang berlaku di Negara lain. Serta penulis akan menampilkan contoh kasus yang terjadi di Amerika Serikat tentang pelanggaran hak cipta tentang karya yang diunggah ke social media. Dari penelitian yang telah dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa peraturan perundangan Indonesia telah mengakomodir perlindungan karya karya yang diunggah ke dunia maya. Meskipun pada awalnya perlindungan pada dunia maya belum secara eksplisit diperliatkan namun seiring dengan perundangan yang beru diperkenalkan instrumen-instrumen yang dapat dipakai untuk lebih memberikan perlindungan kepada karya karya yang diunggah kedalam dunia maya.

This legal research is intended to analyze the protection of copyright for those works being uploaded into social media and also look deeper into how the valid applicable regulation of fair use applied to copying of copyrighted works which are uploaded to social media by law No. 28 year 2014 about copyright. This study uses normative method which is conducted with the research literature. In the research literature, author will try to elaborate theories about intellectual property rights, especially copyright and compares regulations on copyright protection applicable in other countries. As well as the author presents a case example that occurred in the United States regarding copyright infringement of works that are uploaded into social media. From the research that has been done, the author conclude that the Indonesian legislation has accommodated the protection of the works uploaded into the virtual world. Although initially the protection of cyberspace has not been explicitly shown, but along the way with new legislation introduced, there are instruments that can be used to give greater protection to the works uploaded into cyberspace

Kata Kunci : Copyright, Hak cipta, Media sosial