TINJAUAN YURIDIS TANAH KASULTANAN TERKAIT TANAH DESA SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
THERESIA NIKEN W, Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N
2017 | Tesis | S2 KenotariatanLatar belakang dari penelitian ini adalah terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang dalam salah satu ketentuannya memuat mengenai kekayaan desa yang berupa tanah disertipikatkan atas nama Pemerintah Desa. Sedangkan status tanah desa di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan tanah Kasultanan. Oleh karenanya tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mendapatkan penjelasan tentang kedudukan tanah desa setelah berlakunya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan mengetahui tentang hal-hal yang akan timbul berkenaan dengan pemanfaatan tanah Kasultanan terkait tanah desa setelah berlakunya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, apabila dikaitkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Jenis penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, untuk mendapatkan bahan pustaka atau data sekunder dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (Library Research), dimana penelitian ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh data sekunder yaitu dengan cara menelaah dan melalui pengkajian. Hal ini dimaksudkan untuk menggambarkan dan mengkaji norma-norma hukum terkait tanah desa di Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya tanah Kasultanan Yogyakarta untuk kemudian diadakan analisis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Diharapkan dapat memberikan, merefleksikan secara jelas, rinci dan sistematis dengan berdasarkan data yang diperoleh. Hasil penelitian kepustakaan menunjukkan bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Tanah Desa, maka tanah desa yang berasal dari hak anggaduh dan tanah pengganti yang telah disertipikatkan atas nama Pemerintah Desa untuk dilakukan peralihan hak menjadi tanah milik Kasultanan. Penetapan Kasultanan sebagai Badan Hukum yang dapat menjadi subyek hak milik atas tanah mengakibatkan adanya perubahan status lembaga Kasultanan menjadi Badan Hukum yang setara dengan Badan Hukum privat. Konsekuensi dari perubahan tersebut mengakibatkan adanya perubahan pengelolaan tanah Kasultanan dan timbulnya beban kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh lembaga Kasultanan dalam rangka pengelolaan tanah Kasultanan.
The background of this research is the issuance of Law Number 6 of 2014 concerning The Village which one of its provisions are contains the wealth of the village in form of certified ground on behalf of the village goverment. While the status of village ground in Special Region of Yogyakarta is belong the Sultanate Ground. Therefore, the objectives this research is to get explanation of the position of village ground after enactment of Law Number 6 of 2014 concerning The Village and to find out about everythings that will arise related untilization The Sultanate Ground related to the village ground after enactment of Law Number 6 of 2014 concerning The Village, when associated with Governor Regulation Special Region of Yogyakarta Number 112 of 2014 concerning The Utilization Village Ground. This research using normative yuridical approach methode, namely critically reading then analyze the applicable regulations who associate with history of the ground law in The Special Region of Yogyakarta and relevant document with this material study. Then, elaborated systematically according of the result obtained. Who is expected to provide, clear reflected, detailed and sytematic based on the data obtained. The result of literature research that indicate with enactment of Governor Regulation of The Special Region of Yogyakarta Number 112 of 2014 on Rural Utilization Of The Village Ground, Then The Village Ground which come from the anggadhuh rights and The replacement ground has certificated on behalf of The Village transfered ownership into The Sultanate. The determination of The Sultanate as a law firm as subject the ownership of the village ground makes status change for the institution of The Sultanate becoming a private law firm. The consequeneces of theses changes resulted who in charge to management of The Sultanate Ground and the obligations and responsibilities incurred must be met by the Sultanate institution in managing the Sultanate Ground.
Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Tanah Kasultanan, Tanah Desa / Judicial Review, Sultanate Ground, Village Ground