Laporkan Masalah

Analisis Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Website Pada Pemerintah Daerah di Maluku dan Maluku Utara

SITI ROKHIMAH, Irwan Taufiq Ritonga, S.E., M.Bus., Ph.D., CA.

2017 | Tesis | S2 Akuntansi

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 188.52/1797/SJ mengamanatkan kepada setiap daerah untuk mengungkapkan informasi keuangannya melalui website resmi pemerintah daerahnya. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui tingkat transparansi pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah daerah di Maluku dan Maluku Utara sebanyak 23 pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota pada periode tahun 2015 dan 2016. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pada periode 2015 peringkat tertinggi diperoleh: 1) Pemerintah Kota Ambon, 2) Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, dan 3) Pemerintah Kota Ternate. Pada tahun 2016 peringkat tertinggi diperoleh: 1) Pemerintah Kota Ambon, 2) Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, dan 3) Pemerintah Provinsi Maluku. Sementara ini, peringkat terendah pada tahun 2015 dan 2016 diperoleh pemda yang sama, yakni Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, dan Halmahera Barat. Menurut kategori keterbukaan anggaran IBP (2015), semua pemda di Maluku dan Maluku Utara termasuk dalam keterbukaan anggaran tidak cukup. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pemda yang menganggap bahwa informasi keuangan daerah merupakan rahasia yang tidak dipublikasikan kepada masyarakat. Pemda dengan peringkat tertinggi memiliki karakteristik: ukuran legislatif yang lebih banyak, umur administratif pemda yang lebih tua, kompleksitas pemda yang lebih banyak, ukuran pemda lebih tinggi, kemandirian pemda yang lebih tinggi, total belanja daerah yang lebih banyak, opini BPK yang lebih baik, press visibility yang lebih banyak, tingkat kesejahteraan penduduk dan IPM yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan tiga pemda dengan peringkat terendah. Kata kunci: transparansi, pengelolaan keuangan daerah, keterbukaan informasi publik

Minister of Home Affair's Instruction No. 188.52/1797/SJ stipulates that every local governmnet disclose their financial information on their respective official website. The aim of this research is to determine the level of transparency of local governments financial management in Maluku and Nort Maluku as many as 23 local governments, both on provincial level and on regency or municipality level, throughout hte period of 2015-2016. The findings in this research showed that in 2015, the highest ranks were achieved by: 1) Ambon Municipality; 2) South East Maluku Regency, and 3) Ternate Municipality. In 2016: 1) Ambon Municipality; 2) South East Maluku Regency, and 3) Maluku Province. Meanwhile, the lowest ranks in 2015 and 2016 were taken by the same local government, namely, South West Maluku Regency, Eastern Seram and West Halmahera. According to the budget transparency category IBP (2015), all local governments in Maluku and North Maluku belonged to insufficient budget transparency. This shows that there are still many local governments which consider that local financial management is a secret that is not to be shared to the public. Highest ranking local governments have the following characteristics: bigger size of legislative, older age of government, higher complexity of government, higher size of government, higher independence of government, bigger total spending, better opinion from the audit body (BPK), larger press visibility, better level of citizens prosperity and higher index of human development (IPM) compared to the lowest ranking governments. Keywords: trancparency, local government financial management, transparency of public information.

Kata Kunci : transparansi, pengelolaan keuangan daerah, keterbukaan informasi publik