Laporkan Masalah

Analisis Sebab dan Akibat Ketidaksesuaian Pelaksanaan Pengodean Diagnosis Gangguan Jiwa di Unit Psikologi Puskesmas Godean II

DYAH KURNIAWATI, Nuryati, S.Far., MPH

2017 | Tugas Akhir | D3 REKAM MEDIS SV

Latar Belakang: Kabupaten Sleman merupakan pelopor layanan psikologi untuk mengoptimalisasi strategi layanan kesehatan jiwa di pelayanan tingkat dasar . Puskesmas Godean II merupakan puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Sleman. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis, rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. ICD-10 digunakan sebagai pedoman dalam klasifikasi dan kodefikasi penyakit di Indonesia. Tujuan: Mengetahui sebab dan akibat ketidaksesuaian pelaksanaan pengodean diagnosis gangguan jiwa di Unit Psikologi Puskesmas Godean II. Metode: Jenis penelitian ini adalah penelitan deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan rancangan fenomenologis. Subjek dalam penelitian ini adalah psikolog, petugas rekam medis, dan kepala puskesmas. Teknik pengambilan pengambilan data yang digunakan adalah observasi, studi dokumentasi dan wawancara. Teknik validasi data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Hasil: Pedoman klasifikasi kode diagnosis gangguan jiwa di unit psikologi menggunakan DSM-5 sedangkan kebijakan di puskesmas menggunakan ICD-10. Sebab-sebab ketidaksesuaian pelaksanaan pengodean meliputi unsur men, money, materials, dan methods. Akibat yang ditimbulkan meliputi malpraktik dalam kegiatan klasifikasi kode diagnosis gangguan jiwa dan terhambatnya proses follow up pasien jiwa.

Background: Sleman Regency was pioneer for psychology care to optimalize mental health care strategy in primary health care. Puskesmas Godean II is one of primary health care in Sleman Regency. According to Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2008 on medical record, medical record is a files which contain notes and documents about patient's identity, examination, treatment, procedure, and other services that have been provided to patient. ICD-10 is used widely in Indonesia as a guide in classification and codification of disease. Objective: Knowing cause and effect from incompatibility of mental disorder diagnosis coding implementation at Psychology Department of Puskesmas Godean II. Method: The type of this research is descriptive with qualitative approach and phenomenology design. The subjects of this study are medical record staff, psychologist, and head of primary health care. The data collection techniques are observation, documentation study, and interview. The data validation technique is source triangulation. Result: Diagnosis codes classification manual of mental disorder in psychology department by using DSM-5 while ICD-10 used by primary health care. Causes are men, money, materials, and methods. Effects are malpractice in mental disorder diagnosis classification codes and interfere with follow up of mental health patient.

Kata Kunci : sebab dan akibat, kode diagnosis gangguan jiwa, puskesmas

  1. D3-2017-370071-abstract.pdf  
  2. D3-2017-370071-bibliography.pdf  
  3. D3-2017-370071-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2017-370071-title.pdf