Laporkan Masalah

Budaya Taparu Sebagai Dasar Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Oleh Masyarakat Adat Kamoro Di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika

IRIANI, Doddy Aditya Iskandar, ST., MCP., Ph.D.

2017 | Skripsi | S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

INTISARI Sumberdaya pesisir di Kabupaten Mimika merupakan lahan dengan tutupan lahan mangrove terbesar di Papua dengan keberagaman hayati terbanyak di dunia. Namun, keberadaan ekosistem mangrove dan sumberdaya pesisir lainnya semakin terancam dikarenakan adanya pencemaran lingkungan yang terus terjadi. Masyarakat Adat Kamoro merupakan satu-satunya masyarakat adat yang bertempat tinggal dan menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk pengelolaan sumberdaya pesisir dengan sistem adat Kamoro dalam mengelola sumberdaya pesisir. Penelitian ini dilakukan dengan metode induktif-kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian ini berlokasi di Kampung Pigapu yang merupakan kampung baru yang termasuk dalam wilayah pemekaran Distrik Iwaka. Kampung Pigapu merupakan kampung masyarakat Adat Kamoro dan masih menganut sistem hidup subsisten dan culture oriented. Oleh karena itu, masyarakat Adat Kamoro sangat menjaga kelestarian hutan dan sumberdaya pesisir yang termasuk dalam wilayah adatnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pengelolaan sumberdaya pesisir yang dilakukan oleh masyarakat Adat Kamoro berdasar pada budaya taparu. Dimana budaya taparu memiliki dua sistem makna yaitu sistem sosial berdasar sistem adat dan sistem tanah hunian berbasis pengelolaan sumberdaya. Sistem sosial berperan dalam mengendalikan perilaku soial masyarakat yang berkaitan dengan stabilitas budaya masyarakat dengan berasaskan sistem budaya masyarakat. Serta sistem tanah hunian yang berarti suatu wilayah yang dihuni oleh beberapa klen marga adat sesuai sejarah kekerabatan klen keluarga tersebut. Tiap klen keluarga berhak memanfaatkan, mengelola bahkan menerapkan hukum untuk menjaga kelestarian sumberdaya yang terkandung didalamnya.

ABSTRACT Mimika Regency has the largest coastal area in the whole Papua Province and the biggest coastal resources of mangrove forest. However, the ecosystem of mangrove and the coastal resources are getting threatened to extinction because of the pollution continually happen. The indigenous community of Kamoro is the only one of the coastal community that living by the coastal area and maintain the mangrove forest. This research aim to describe coastal management regarding to coastal resources of the community of Kamoro in Pigapu Village, Iwaka District Mimika regency based on common law of Kamoro�s community. This research uses inductive-qualitative research that particularly using phenomenology research based on historical events of the research�s object. The object of research�s is in the Pigapu village that has subsistence way of life. Therefore the Kamoro community extremely strict about of the sustainability of the coastal resources in their common territory. This research found that the coastal management of Kamoro community based on Taparu culture. The Taparu culture or system has two meanings that include social system based on community�s culture and land system based on coastal resource management. The role of social system is to control community social behavior that related to community�s culture stability based on community�s culture. And land system which mean an area that ouccured by some customary clans based on relativity. Each clan is entitled to use, manage, even implemented custom law for keeping the sustainability of sources it has.

Kata Kunci : Pengelolaan Sumberdaya Pesisir, Coastal Management, Sistem Adat, Masyarakat Adat, Mangrove, Budaya Taparu/Coastal Resources, Coastal Management, Common Law, Kamoro Community, Mangrove

  1. S1-2017-348095-abstract.pdf  
  2. S1-2017-348095-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-348095-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-348095-title.pdf