Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS KEPEMILIKAN HUNIAN TETAP KORBAN BENCANA LAHAR HUJAN GUNUNG API MERAPI DI KECAMATAN SALAM KABUPATEN MAGELANG

ARZAN RASHIF R, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.

2017 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pelaksanaan pengadaan tanah Hunian Tetap Korban Bencana di desa Sirahan dan desa Jumoyo ditinjau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengetahui dan mengkaji penyebab ketidakjelasan kepemilikan hunian tetap korban bencana desa Sirahan. Sekaligus untuk mengetahui dan mengkaji akibat hukum jual beli tanah Hunian Tetap korban bencana desa Jumoyo Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu penelitian yang mengkaji kenyataan yang terjadi di masyarakat berdasarkan peraturan hukum positif. Penelitian ini didasarkan pada penelitian kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sekaligus penelitian lapangan untuk memperoleh Data Primer, yang diperoleh melalui wawancara kepada responden dan narasumber, Wawancara dilakukan berdasarkan pedoman wawancara. Data dianalisis dengan metode kualitatif, dan disajikan secara deskriptif Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadaan tanah Hunian Tetap desa Sirahan menurut Perpres Nomor 71 Tahun 2012 jo. Peraturan Kepala BPN RI Nomor 5 Tahun 2012 merupakan pengadaan tanah dalam kategori skala kecil, BPBD sebagai instansi yang berwenang untuk melaksanakan, membiarkan makelar tanah berperan besar dalam pengadaan tanah, yang pada akhirnya menimbulkan dampak yang merugikan bagi korban bencana. Disisi lain pengadaan tanah di desa Jumoyo dilakukan dengan prosedur yang ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 dan peraturan lainnya yang terkait, sehingga pengadaan tanah dapat berjalan dengan baik hingga diterimanya sertipikat hak atas tanah oleh korban bencana. Ketidakjelasan kepemilikan hunian tetap desa Sirahan terjadi karena, pengadaan tanah tidak dilakukan dengan hati-hati dan dengan kajian yang mendalam dalam aspek lingkungan maupun aspek hukum pertanahan, yang mengakibatkan tidak dapat dilakukan pendaftaran bagi hak atas tanahnya. Perbuatan hukum menjual hunian tetap oleh korban bencana desa Jumoyo memiliki konsekuensi yang akan merugikan bagi pihak pembeli, karena apabila tanah tersebut dijual akan berakibat peruntukan tanahnya tidak sesuai lagi dengan tujuan negara ketika memberikan tanah tersebut, yang berakibat pemberian hak milik atas tanahnya dapat batal demi hukum.

This legal writing is created to find out and to review the implementation of land procurement of eruption victims residence in Desa Sirahan and Desa Jumoyo based on positive regulation. It also created to find out and to review the cause of the obscurity in Desa Sirahan eruption victims residence ownership in Desa Sirahan, and legal consequence of land selling of Desa Jumoyo eruption victims residence. Kind of the research is juridical-empiric, a study that reviews facts in society based on positive law regulation. This study based on documentary research that covers primary legal material and secondary legal material. Field research is used to find out primary data that is obtained by interview process with the respondents and the expert. The interview process is done with interview guidelines. The data is analyzed with qualitative method and presented as descriptive. The result of this study indicates that land procurement of Desa Sirahan eruption victims residence, based on the Perpres Nomor 71 Tahun 2012 jo. Peraturan Kepala BPN RI Nomor 5 Tahun 2012, is categorized to small-scale land procurement. BPBD as the authorized institution to perform the land procurement has let the land broker play a big role, and at the end it creates impact that harm the disaster victims. On the other hand, land procurement in Desa Jumoyo performed according to procedure based on Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 and other related regulation, so that the land procurement went well until the land certificate is accepted by disaster victims. Obscurity of the ownership of Desa Sirahan eruption victims residence in Desa Sirahan happened because it was executed without careful consideration or without deep thought on environment aspect and land regulation aspect and these caused the land rights can not be registered. The legal action in selling the residence committed by Desa Jumoyo eruption victims has consequence that will harm the buyer, because selling process will make the land function is not suitable anymore with country purpose in gave the land, and it caused the ownership right issue is null and void.

Kata Kunci : Pengadaan tanah, Kepemilikan, Pendaftaran tanah, Keywords: Land Procurement, Ownership, Land Registration

  1. S2-2017-387824-abstract.pdf  
  2. S2-2017-387824-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-387824-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-387824-title.pdf