Laporkan Masalah

ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL DALAM PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN MENURUT PP NOMOR 71 TAHUN 2010 DI SEKRETARIAT DPRD DIY

ANNISA SULISTYOWATI, Drs. Herman Legowo, M.Si., Ak., CA.

2017 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SV

Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang menerapkan basis akrual kemudian menggantikan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 yang membawa konsekuensi perubahan dalam penyajian laporan keuangan yang sebelumnya menggunakan akuntansi berbasis kas menuju akrual. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. Penyusun dan pengembang SAP di Indonesia dilakukan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. SAP yang berlaku pada saat ini adalah Standar Akuntansi Pemerintahan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan akuntansi berbasis akrual dalam penyajian Laporan Keuangan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan mengetahui kendala dalam penerapan akuntansi berbasis akrual di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Sekretariat DPRD DIY telah menyajikan Laporan Keuangan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, dimana hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Tetapi belum sepenuhnya mencapai maksimal dalam penerapan SAP tersebut. Oleh sebab itu, terdapat berbagai macam kendala yang dihadapai oleh Sekretariat DPRD DIY salah satunya mengenai kualitas Sumber Daya Manusia yang kurang memadai.

The Government Regulation No. 71 The Year 2010 concerning Governmental Accounting Standards that apply accrual basis then replace Amendment to Government Regulation No. 24 of 2005 which is a consequence of changes in the presentation of financial statements that were previously using the cash to the accrual basis of accounting. Government Accounting Standards (SAP) is the accounting principles in preparing and presenting the financial statements of the government. Composer and SAP developers in Indonesia conducted by the Government Accounting Standards Committee. SAP prevailing at this time is the Governmental Accounting Standards in accordance with Government Regulation No. 71 The Year 2010 concerning the Government Accounting Standards. The purpose of this study was to determine the application of accrual accounting in the presentation of financial statements in accordance with Government Regulation No. 71 The Year 2010. In addition, this study aims to know the obstacles in the implementation of accrual accounting in the Secretariat of the Regional Representatives Council Yogyakarta. Results from the study showed that the Parliament Secretariat DIY has presented financial statements with reference to the prevailing regulations, where it is in accordance with Government Regulation No. 71 of 2010. But it has not fully reached the maximum in the SAP application. Therefore, there are various constraints faced by the Parliament Secretariat DIY one about the quality of human resources were inadequate.

Kata Kunci : SAP, PP Nomor 71 Tahun 2010, Akuntansi Basis Akrual

  1. D3-2017-367720-abstract.pdf  
  2. D3-2017-367720-bibliography.pdf  
  3. D3-2017-367720-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2017-367720-title.pdf