Laporkan Masalah

ANALISIS KINERJA PENERIMAAN PAJAK PENERANGAN JALAN STUDI KASUS DI KABUPATEN BANTUL TAHUN 2012-2016

YUNI RAKHMATIKA, Dra. Sumirah, M.Si., Ak., CA

2017 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SV

Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan salah satu dari sebelas jenis pajak daerah yang dipungut di Kabupaten Bantul. Hasil penerimaan Pajak Penerangan Jalan harus dialokasikan sebagian untuk fasilitas penerangan jalan yang sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010. Peraturan ini hanya dikenakan terhadap Pajak Penerangan Jalan untuk jenis pajak daerah di tingkat kabupaten. Pajak Penerangan Jalan dapat menjadi sumber pajak daerah yang potensial. Penerimaan Pajak Penerangan Jalan semakin meningkat dari tahun 2012-2016, tetapi pertumbuhannya menurun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Pajak Penerangan Jalan dari segi efektivitasnya dan kontribusinya terhadap hasil pajak daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2012-2016 di Kabupaten Bantul. Pengumpulan data dilakukan dengan kajian dokumen dan wawancara. Sedangkan metode analisis data menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja penerimaan PPJ dari segi efektivitasnya berfluktuatif/tidak stabil namun sangat efektif dengan rata-rata 112,12%. Hal ini sudah menunjukkan bahwa kinerja BKAD Kabupaten Bantul selaku pengelola sudah baik, tetapi penetapan target juga merupakan hal penting yang masih harus diperhatikan. Selain itu, penerimaan PPJ cukup berkontribusi terhadap pajak daerah di Kabupaten Bantul dengan rata-rata kontribusi 24,46% dengan kontribusi yang cenderung stabil. Penurunan paling drastis terjadi tahun 2012-2013 sebesar 8,47% yang disebabkan mulai dipungutnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di daerah tingkat kabupaten. Kontribusi penerimaan Pajak Penerangan Jalan terhadap PAD di Kabupaten Bantul tahun 2012-2016 masih sangat kurang dan tidak stabil dengan rata-rata 7,89%. Penurunan kontribusi penerimaan PPJ yang paling drastis justru terjadi tahun 2013-2014. Sebaiknya, BKAD Kabupaten Bantul lebih mengenali potensi PPJ dan dapat meningkatkan fasilitas penerangan jalan.

Street lighting tax is one kind of eleven local taxes that adopted by Bantul Regency. Part of street lighting tax acceptance have to be allocated for street lighting facilities at that regency. This statement is agree with regional regulation number 8 in 2010. This regulation just prevail to street lighting tax in regency level of local taxes. Now, electricity is one of important necessary for everyone. So, street lighting tax can be one of local taxes that has a big potential. Street lighting tax acceptance increased during 2012 though 2016, but its growth decreased. The purpose of this research is to analyze street lighting tax performance in its effectiveness and the contribution to local taxes revenue and Area Original Income (PAD) at Bantul Regency during 2012 though 2016. Data collection is done by documentation method and interview. Whereas, data analysis method use qualitative descriptive method. The result of this research showed that performance of street lighting tax acceptance in its effectiveness is not stable, however it is very effective on average 112,12%. This result has showed the good performance of BKAD at Bantul Regency as the manager, but target determining is also important thing that have to be aware. Beside that, street lihgting tax acceptance has sufficient contribution to the local taxes at Bantul Regency on average 24,46%, overall disposed to stable. The most drastic contribution decreased occur in 2012-2013, that is 8,47%. It is caused by PBB P2 start to adopt in regency level of local taxes. Street lighting tax acceptance at Bantul Regency 2012-2016 has a little contribution to PAD and not stable on average 7,89%. The contrbution of street lighting tax acceptance decreased drastically in 2013-2014. BKAD at Bantul Regency should be recognised the potential of street lighting tax and increased the facility of lighting tax at its regency.

Kata Kunci : Kata kunci: kinerja, efektivitas, kontribusi, Pajak Penerangan Jalan, pajak daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD)/ Keywords: performance, effectiveness, contribution, street lighting tax, local taxes, Area Original Income (PAD)

  1. D3-2017-362109-abstract.pdf  
  2. D3-2017-362109-bibliography.pdf  
  3. D3-2017-362109-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2017-362109-title.pdf