Laporkan Masalah

HUBUNGAN SEXTING MENGGUNAKAN MEDIA INTERNET DENGAN PERILAKU SEKSUAL REMAJA

DEVINA AMANTA SETIAWAN, dr. Edi Patmini Setya Siswanti, Sp.OG ; Agung Nugroho, AMG, MPH ; Drs. Abdul Wahab, MPH

2017 | Skripsi | S1 PENDIDIKAN DOKTER

Latar belakang: Sexting didefinisikan sebagai mengirim dan/atau menerima pesan atau gambar seksual. Sexting termasuk salah satu bentuk pornografi yang memungkinkan dua orang untuk berkomunikasi dan saling bertukar pesan atau gambar seksual. Saat ini sexting lebih mudah dilakukan melalui berbagai aplikasi media sosial. Hal ini dikarenakan penggunaan internet sebagai media untuk aplikasi tersebut juga meningkat dan semakin terjangkau. Sexting berhubungan dengan cyberbullying dan perilaku seksual tidak aman pada remaja. Contoh perilaku seks tidak aman adalah seks premarital dan jumlah partner seksual lebih dari satu. Tujuan: Membandingkan prevalensi remaja yang melakukan hubungan seksual (premarital coitus) pada remaja yang melakukan sexting menggunakan media internet dan yang tidak. Metode: Jenis penelitian adalah observasional dengan desain penelitian cross-sectional analitik. Variabel yang dibandingkan adalah perilaku sexting (mengirim dan/atau menerima pesan seksual melalui media internet) yang dilakukan remaja dan perilaku remaja dalam melakukan hubungan seksual di luar pernikahan (premarital coitus). Subjek adalah remaja berusia 18-24 tahun yang mengisi kuesioner online. Data penelitian diolah dengan metode chi-square dan analisis multivariat untuk faktor pengganggu yaitu agama, edukasi kesehatan reproduksi, dan paparan pornografi. Hasil: Dari 461 subjek penelitian, ditemukan 43% pernah melakukan sexting dan 13,4% pernah melakukan hubungan seks (coitus) di luar pernikahan. Rasio prevalensi antara sexting dan coitus adalah 3,25 (1,937-5,442). Dari analisis multivariat, hal yang berpengaruh secara signifikan terhadap coitus adalah mengirim sext, edukasi reproduksi oleh tenaga kesehatan atau sekolah, paparan pornografi dari media elektronik dan ketaatan beragama. Kesimpulan: Remaja yang melakukan sexting mempunyai prevalensi melakukan hubungan seksual premarital 3,25 kali lebih besar dibandingkan remaja yang tidak melakukan sexting.

Background: Sexting is defined as sending and/or receiving sexual message or sexual image. Sexting is included within pornography that enables two people to communicate and exchange sexual message or picture. Nowadays, sexting is easier on social media application because internet uses as the media is increased and more affordable. Sexting is related with cyberbullying and unsafe sexual behaviour. The examples of unsafe sexual behaviour are premarital sex and more than one sexual partners. Objective: to compare the prevalence of premarital coitus between adolescents who are sexting using internet media and who are not. Method: This experiment was observational experiment with analitic cross-sectional design. The variables that were compared were sexting behaviour (sending and/or receiving sexual message using internet media) on adolescents and their behaviour on sexual intercourse before marriage (premarital coitus). The subjects of the experiment were adolescents aged 18-24 years old that completed online questionnaire. Experimental data were processed with chi-square method. Beside of that, multivariate analyses was used to analyze the confounding factor (examples: religion, reproduction education, pornography exposure). Result: From 461 subjects, 43% ever sexting, and 13.4% ever doing premarital sexual intercouse. Prevalence rate between sexting and premarital coitus is 3.25 (1.937-5.442). From multivariate analysis, variables that significantly affecting coitus are sending sext, reproduction education from health worker or school, exposure of pornography from electronic media and religion observance. Conclusion: Adolescents who sext have 3.25 times greater prevalence of premarital sexual intercourse than those who don't.

Kata Kunci : sexting, pornography, coitus, premarital sex