Laporkan Masalah

Implementasi Pemberian Kartu Insentif Anak Setelah Diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No.2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta

YUSTIN VERINA IP, Rizky Septiana Widyaningtyas, S.H. M.Kn

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi pemberian Kartu Insentif Anak berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2015 tentang Kartu Insentif Anak di Kabupaten Bantul. Serta untuk mengetahui penyesuaian implementasi pemberian Kartu Insentif Anak oleh Pemerintah Kabupaten Bantul setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian yang bersifat yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti secara langsung permasalahan yang ada di lokasi penelitian dengan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer. Selain itu untuk melengkapi data tersebut juga dilakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Kartu Insentif Anak dilaksanakan melalui Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2015. Sejak diberlakukan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, Perbup tentang Kartu Insentif Anak menjadi tidak berlaku. Bagi anak-anak yang telah memiliki Kartu Insentif Anak sebelum Permendagri tentang Kartu Identitas Anak, kartu insentif tetap berlaku karena akan ditransformasikan menjadi 1 (satu). Untuk keseragaman identitas anak secara nasional, Dinas dapat mengganti KIA yang pernah diterbitkan dengan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri. Pemerintah Kabupaten Bantul bekerja sama dengan mitra kerja untuk memberikan fasilitas bagi anak. Selain capaian dalam rangka tertib administrasi (akta kelahiran), kegiatan dari program Kartu Identitas Anak adalah untuk menjamin dan melindungi hak anak agar dapat hidup, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Legal research aims to identify and analyze the implementation of the Child Incentive Card by Bantul Regent Regulation Number 22, 2015 about Incentive Card Children in Bantul. To know and analyze the implementation of the adjustment Incentive Card Children by Bantul Regency after issuance Minister Regulation Number 2, 2016 about the Identity Card of the Child. The method used in the study of law is normative and empirical. This research was conducted by examining in the problem directly on-site sesearch with field research to obtain primary data. In addition to complete the data also do library research to obtain secondary data. Based on the survey results revealed that the Child Incentive Card is a card that became the forerunner of their identity cards for children in Bantul, basic implementation is a Regent Regulation Number 22, 2015. Since enacted Regulation of the Minister Number 2, 2016 about the Identity Card of the Child, Regent Regulation about Child Incentive Card are not applicable. For children who have had a prior Regulation of the Minister Kids Incentive Card on Children Identity Card, the card remains valid because the incentives will be transformed into 1 (one). For uniformity of national identity of the child, the Department may replace KIA ever published by following the provisions of the Regulation. Bantul District Government in collaboration with partners to provide facilities for children include health care, education, entertainment, culinary, sports, and savings. In addition to achievements in the context of the orderly administration (birth certificate), the activities of the Child Identity Card program is to guarantee and protect the rights of children in order to survive, develop and participate optimally in accordance with the dignity of humanity.

Kata Kunci : Kependudukan, Kartu Insentif Anak, Kartu Identitas Anak

  1. S1-2017-373998-abstract.pdf  
  2. S1-2017-373998-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-373998-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-373998-title.pdf