Laporkan Masalah

ADVOKASI KEBIJAKAN KOMUNIKASI BERBASIS JEJARING (Studi Advokasi oleh Koalisi untuk Keterbukaan Informasi Publik (KKIP) dalam Pembentukan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat tahun 2010 - 2015)

D PUTU DEWI ARIYANI, Dr. phil. Ana Nadhya Abrar, M.E.S.

2016 | Tesis | S2 Ilmu Komunikasi

Produk akhir dari advokasi adalah perubahan, dan untuk mewujudkan perubahan diperlukan interaksi dan komunikasi antara pelaku advokasi dengan sasaran advokasi. KKIP (Koalisi untuk Keterbukan Informasi Publik) merupakan pelaku advokasi berbasis jejaring. Advokasi kebijakan yang dilakukan KKIP adalah untuk mendesak para pengambil kebijakan membentuk KI Kalbar sebagaimana amanat UU KIP. Dengan menggunakan metode studi deskriptif penelitian ini melacak urutan peristiwa advokasi KKIP menjadi tiga tahapan. Dan dalam setiap tahapan disajikan data berdasarkan siklus advokasi yang meliputi pemetaan isu, rencana aksi, bentuk aksi dan evaluasi. Temuan dalam penelitian ini pertama, jejaring KKIP merupakan wadah menggalang dukungan dan penggunaan sumber daya secara bersama-sama, proses kerja jejaring berlangsung secara informal melalui koordinasi dan kerjasama dalam sebuah komitmen yang terbuka dan cair. Kedua, dalam memetakan isu dan melakukan evaluasi atas suatu bentuk aksi KKIP mempertimbangkan kondisi sosial politik birokrasi. Ketiga, KKIP membuat rencana aksi dengan cara-cara persuasi sebelum mengkampanyekan perubahan melalui sistem peradilan (litigasi). Keempat, variasi bentuk aksi dituangkan dalam pesan seperti pernyataan resmi, forum diskusi dan kampanye melalui media yang seluruhnya secara konsisten dilakukan untuk mendesakkan perubahan dalam rangka mencapai tujuan. Kelima, Lubang terbesar proses advokasi KKIP terletak pada proses pengumpulan dan penyajian data.

The end product of advocacy is change, and to actualize a change, the act of interaction and communication between advocates and the advocacy targets are required. KKIP (Koalisi untuk Keterbukan Informasi Publik) or the Coalition for Public Information Disclosure is a network-based advocates. Policy advocacy done by the KKIP is to urge policy-makers to form the West Kalimantan Information Committee as it mandated by the Freedom of Information Law. By using descriptive method, this research aims to track the sequence of KKIP advocacy process into three stages. At every stage of the process, the data will be presented based on the advocacy cycle including the issues mapping, action plan, action form, and evaluation. The findings in this study are firstly, KKIP network is a media to mobilize support and togetherness usage of resources, network processes work informally through coordination and cooperation in an open and unstrained commitment. Secondly, in issues mapping and evaluating process upon a particular action, KKIP consider about the socio-political conditions of the bureaucracy. Thirdly, KKIP create an action plan in the persuasive ways before campaigning for change through the judicial system (litigation). Fourth, various forms of action are outlined in the message such as an official statement, discussion forums and media campaigns in which these message are consistently done to encourages for change in order to achieve objectives. Fifth, the biggest hole in the KKIP advocacy process lies in the process of collecting and presenting data.

Kata Kunci : advokasi berbasis jejaring, advokasi kebijakan, organisasi masyarakat sipil, UU KIP, Komisi Informasi

  1. S2-2016-372872-abstract.pdf  
  2. S2-2016-372872-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-372872-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-372872-title.pdf