Laporkan Masalah

Perlindungan Konsumen dalam Perjanjian Jual Beli Handphone Bergaransi Distributor Platinum di RG Company Yogyakarta

MUSLICH CHAMDANI, R.A. Antari Innaka T.,S.H.,M.Hum.

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penulisan Hukum ini ditujukan untuk mengetahui tentang mekanisme klaim terhadap Handphone bergaransi Distributor Platinum di RG Company dan Mengetahui sejauh mana tanggung jawab RG Company atas kerugian yang timbul terhadap barang yang dijualnya. Yang Secara keseluruhan menggambarkan penerapan perlindungan hukum bagi konsumen sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian dalam Penulisan Hukum ini bersifat Yuridis Empiris dengan studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Studi kepustakaan dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder yang berhubungan dengan penelitian. Sedangkan, penelitian lapangan berlokasi di RG Company Jogjatronik jalan Brigjend Katamso No.75-77 Yogyakarta yang dilakukan dengan wawancara. Analisis data dilakukan dengan metode kualitatif yaitu data-data yang diperoleh dikelompokan dan diseleksi, hasil penelitian disajikan secara deskriptif, kemudian ditarik kesimpulan. Dalam Penulisan Hukum ini, disimpulkan bahwa mekanisme klaim yang harus dilakukan konsumen yaitu memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pihak RG Company. Bentuk tanggung jawab RG Company dalam perjanjian jual beli handphone telah sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen karena hak dan kewajiban konsumen telah terpenuhi dan sesuai.

Legal Writing is intended to find out more about the mechanism of Mobile warranty claims against Platinum Distributor in RG Company and RG Company Knowing responsibility for losses incurred on the phone it sells. Overall, it portraits the application of legal protection for consumers and in accordance with Law No. 8 of 1999 about Consumer Protection. The research method in this writing is Juridical Empirical with literature study and field research . Literature study conducted by collecting secondary data related to the research. Meanwhile, field research is located at jalan Brigjend Katamso No.75-77 Yogyakarta conducted with interviews. Data was analyzed using qualitative methods, which the data obtained are grouped and selected, the results are presented descriptively, then concluded. In this writing, it was concluded that the mechanism of consumer claims must be accordance with the conditions that assigned by the RG Company. RG Company responsibility in the sale and purchase contract of mobile phone has been accordance with the consumer protection law because the rights and obligations of consumers have been fulfilled.

Kata Kunci : Perjanjian, Konsumen, Wanprestasi, Perlindungan Hukum