Laporkan Masalah

Pandangan masyarakat suku Sakai terhadap sistem pewarisan menurut hukum adat di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau

YULIA, Fatma, Agus Sudaryanto, SH., M.Si

2008 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam mengenai Pandangan masyarakat Suku Sakai terhadap sistem pewarisan menurut hukum Adat di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau. Data primer diperoleh melalui metode wawancara yang bersifat komprehensif (mendalam) dan dibuat secara semi terstruktur. sedangkan untuk mengumpulkan data sekunder diperoleh melalui alat studi dokumen. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis tepatnya di Desa Pematang Pudu, Desa Petani, dan di Desa Kesumbo Ampai. Dalam penelitian ini pengambilan sampel responden dipilih menggunakan purposive sampling, terdapat 30 responden dan 7 nara sumber. Data yang diambil dari penelitian pustaka dan lapangan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : pandangan masyarakat Suku Sakai terhadap sistem pewarisan menurut Hukum Adat di Kecamatan Mandau, Kabupaten bengkalis, mengarah ke sistem perpaduan antara sistem pewarisan yang bersifat kolektif-individual. Pembagian yang dilakukan dengan sistem pewarisan tersebut di atas dilatar belakangi oleh sifat kekeluargaan atau kekerabatan yang memperlihatkan gabungan/campuran antara matrilineal dan parental, dan di samping itu juga adanya kecenderungan Masyarakat Adat yang sudah mulai dipengaruhi Hukum Islam.

This research aim to know properly about Sakai Tribe community viewpoint about inheritance system according to with Adat Law at Mandau District, Bengkalis Regency, Riau Province. Primary data are collected by semi-structured indepth interview, while secondary data are found by documents material study. The research was located at Mandau District, Bengkalis Regency, precisely at Pematang Pudu Village, Petani Village and Kesumbo Ampai Village. Sample of respondent in the research are determined by purposive sampling. There are 30 respondents and 7 key informant in this research. The data from library and field research were analysed qualitatively. The result of this research can be concluded, that is: Sakai Tribe community viewpoint of inheritance system in accord with Adat Law, at Mandau District, Bengkalis Regency indicates to the combination between of inheritance law individually-collectively system. These matters can be seen from family or relative system that show a combined culture between Matrilineal and Parental system besides, it is also back grounded by preference a traditional community influenced of Islamic Law.

Kata Kunci : Suku Sakai,Hukumadat,Sistem pewarisan,Warisan pembagian, Sakai Tribe, Adat Law,Inheritance System, Heritage, Division


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.