Laporkan Masalah

KEABSAHAN PRAKTIK WAKAF AHLI MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN WAKAF DI INDONESIA

HESTI TRISNANINGTYAS, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H

2015 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis keabsahan praktik wakaf ahli dalam peraturan perundang-undangan wakaf di Indonesia, serta bentuk perlindungan hokum atas benda wakaf ahli dalam hal terjadi sengketa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Metode penelitian hukum normatif empiris ini merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris. Penelitian normatif yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder. Penelitian empiris merupakan penelitian hukum yang memakai sumber data primer yang berasal dari penelitian lapangan. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara kualitatif. Analisis data secara kualitatif dilakukan dengan mengelompokan dan menyeleksi data yang diperoleh dari lapangan menurut kualitas dan kebenarannya kemudian dihubungkan dengan teori yang diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, Peraturan Perundang-undangan mengenai wakaf berlaku baik untuk wakaf khairi maupun wakaf ahli, oleh karena itu praktik wakaf ahli dipandang sah apabila sesuai dengan peraturan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Perbuatan hukum wakaf ahli dalam penelitian ini dipandang tidak sah menurut peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Hal ini berdasarkan pada tidak terpenuhinya syarat mengenai nazhir wakaf yang menyatakan bahwa nazhir terdiri dari paling sedikit 3 (tiga) orang yang tercantum dalam pasal 4 ayat 5 Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2006 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf. Perlindungan hukum atas benda wakaf ahli dalam hal terjadi sengketa dapat dilakukan secara preventif dan represif. Secara preventif dapat ditempuh dengan melakukan langkah-langkah perlindungan yang diperlukan untuk melindungi benda wakaf ahli, yaitu: a. Menunjukkan bukti sertipikat tanah wakaf ahli; b. Memberikan advokasi terhadap benda wakaf ahli yang menjadi sengketa; c. Melaksanakan peraturan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf; dan d. Pemanfaatan dan pemberdayaan tanah wakaf ahli secara produktif. Perlindungan hukum represif dapat dilakukan secara litigasi dan non litigasi. Secara litigasi dilakukan dengan bantuan pengadilan agama dalam menyelesaikan sengketa. Secara non litigasi dilakukan dengan cara negosiasi, mediasi atau arbitrase.

This research has purposed to examine and analyze the validity of the practice of expert endowment based on regulation legislation in Indonesia, and form of legal protection to prevent from dispute about object endowments. This research is using empirical normative method. Empirical normative research methods is a merger between the normative legal approach with the addition of various empirical element. Normative research is research that is based on the research literature in order to obtain secondary data. Empirical research is a law research that use primary data source which derived from field research. Data have been obtained from the research literature and field research analyzed qualitatively. Qualitative data analysis done by classifying and sorting the data obtained from the field according to the quality and truth then linked with the theory derived from the study of literature. Based on this research, regulation of endowments applies both to endowments and endowment khairi experts, therefore, the practice of experts endowments deemed valid if in accordance with the rules in the Act number 41 year 2004 on endowments. Experts endowments legal actions deemed in this study is not valid according to the rules Legislation in Indonesia. It is based on non-fulfillment of the terms of the endowment Nazhir stating that Nazhir consists of at least three (3) persons who are listed in Article 4 paragraph 5 of Government Regulation number 42 year 2006 on the implementation of Act Number 41 Year 2004 on endowments. Legal protection of objects of expert endowments in the event of a dispute can be done in a preventive and repressive. Preventively can be reached by measures of protection required to protect expert endowments bodies, namely: a. Show evidence of expert endowment land certificate. b. Provide advocacy in full to the expert endowment lands are disputed or legally problematic. c. Implementation of Act number 41 year 2004 about benefaction and Government Regulations. d. Utilization and empowerment of expert endowment land productively. Repressive legal protection can be done in litigation and non-litigation. In litigation carried out with the help of religious courts in resolving disputes. In non-litigation done by negotiation, mediation or arbitration.

Kata Kunci : Wakaf Ahli, Perundang-undangan Wakaf

  1. S2-2015-290843-abstract.pdf  
  2. S2-2015-290843-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-290843-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-290843-title.pdf