Laporkan Masalah

ANALISIS YURIDIS PENERTIBAN PENGUASAAN KAPLING SIAP BANGUN DIATAS TANAH HAK PENGELOLAAN BAGI Ex. PENGHUNI RUMAH BERMASALAH DI BATAM

UNTARNI, Prof.Dr.Sudjito,S.H.,M.Si,

2015 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis, bagaimana pelaksanaan penertiban penguasaan kapling siap bangun diatas tanah Hak Pengelolaan bagi Ex. penghuni rumah bermasalah di Batam dan proses penertiban oleh BP Batam dapat memberikan kepastian hukum dan memudahkan proses pendaftaran tanah kapling siap bangun guna penerbitan sertipikat Data yang dikumpulkan, dengan menggunakan pendekatan masalah secara Yuridis Empiris dan dianalisis dengan Metode Kualitatif yaitu merupakan cara penelitian yang menghasilkan data Deskriptif Analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang dikumpulkan melalui penelitian lapangan dengan teknik wawancara, dan data sekunder yang didapatkan dari penelitian kepustakaan dengan studi dokumen. Subjek dalam penelitian adalah Responden yaitu pemilik kapling siap bangun, dan sebagai Narasumber yaitu orang yang mengetahui tentang bagaimana pelaksanaan penertiban penguasaan kapling siap bangun di Batam dilaksanakan. Penentuan sample dilakukan dengan teknik non probability sampling dengan cara purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh Otorita Batam (BP Batam), bertujuan untuk menertibkan rumah bermasalah (RULI) yang banyak didirikan di Kota Batam, dengan adanya pemberian kapling siap bangun sebagai lokasi tempat tinggal yang baru, antara lain di wilayah Batu Aji, Nongsa, Kabil, Tiban (I dan II) dan Tanjung Piayu sebanyak 421.526 unit. Jaminan kepastian hukum hak atas tanah bagi pemilik kapling siap bangun yang diberikan adalah dengan cara mewajibkan kepada setiap pemilik kapling yang memiliki Surat Penempatan Kapling dan Surat Rekomendasi untuk me-registrasi atau mendaftarkan kembali kaplingnya tersebut agar dapat diterbitkan dokumen pendukung antara lain berupa Faktur Tagihan Uang Muka, Faktur Tagihan Biaya Pengukuran, Faktur Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), Dokumen Penetapan Lokasi (PL), Surat Perjanjian Pengalokasian Tanah (SPJ), Surat Keputusan (SKEP), dan Rekomendasi. Itu semua merupakan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran tanah untuk diproses menjadi Sertipikat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku melalui Kantor Pertanahan Kota Batam.

curb on ready-to-build plots above land under rights to manage for former residents of illegal housing in Batam and the process of curb by the Batam Land Agency in providing legal certainty and facilitating the registration process for ready-to-build plots of land for the issuance of certificate. Data were collected using a juridical-empirical approach and analyzed using qualitative method, a research method generating descriptive analytical data. The data of the research consisted of primary data which were collected through a field research applying interview technique and secondary data obtained from library research applying documentary study. The research subjects were Respondents, i.e. the owners of the ready-to-build plots, and Resource persons, i.e. those who knew about the implementation of the curb on the ready-to-build plot tenure in Batam. Sampling employed non-probability purposive sampling. The research results indicated that the curb was implemented by Batam Authority (Batam Industrial Development Authority/BP Batam) aimed at curbing the illegal housing build in Batam City by providing ready-to-build plots as a new residential location, such as at Batu Aji, Nongsa, Kabil, Tiban (I and II) and Tanjung Piau as many as 421,526 units. The assurance of legal certainty in land titles was given to the owners of ready-to-build plot by requiring every plot owner to have a Plot Placement Letter and a Recommendation Letter for re-registering their plots so that supporting documents can be issued such as Down Payment Invoice, Measurement Expense Invoice, Invoice of Annual Dues to Batam Authority (UWTO), Site Selection Document, Land Allocation Agreement Contract, Decree, and Recommendation. Those are requirements for land registration in order to have the certificate in accordance with prevailing laws and legislation through the Land Registry Office of Batam City.

Kata Kunci : Hak Pengelolaan, Penertiban, dan Kapling Siap Bangun


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.