Laporkan Masalah

Relasi patron klien antara saudagar dengan pemilik lahan kayu putih Desa Waeperang dan Desa Jikumerasa Kecamatan Namlea Kabupaten Maluku

NURLATU, Jafar, Dr. Suharko

2009 | Tesis | S2 Sosiologi

Relasi sosial dalam bentuk patron klien telah berlangsung lama dalam kehidupan manusia, misalnya di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan beragamam kelompok sosial lainya tidak luput dari pengaruh hubungan patronase ini. Para pakar mendefinisikan pola hubungan patron klien sebagai relasi yang terjalin antara satu individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lainnya, dimana satu pihak berposisi sebagai patron atau atasan sedangkan pihak lain berposisi sebagai klien atau bawahan. Pola hubungan semacam ini dilakukan oleh para pelaku yang terlibat didalamnya dengan cara melakukan pertukaran barang atau jasa yang dimiliki oleh masing-masing pihak yang terlibat. Seorang patron biasanya memiliki sumberdaya yang sangat dibutuhkan oleh kliennya yang kemudian dipertukarkan, misalnya dengan jasa tenaga yang dimiliki oleh kliennya tersebut. Pola hubungan semacam ini terus berlangsung meskipun keuntungan yang diperoleh masing-masing pihak tidak sama, bahkan cenderung membuat pihak lain yang berposisi sebagai patron mendapatkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan kliennya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, lokasi sasaran yang dijadikan kajian dalam penelitian ini adalah masyarakat di santra kayu putih, Kecamatan Namlea Kabupaten Buru, Maluku. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan masyarakat di sentra kayu putih Kecamatan Namlea adalah masyarakat di di Desa Waeperang dan Desa Jikumerasa. Dengan fokus pada upaya untuk menjawab pertanyaan: bagaimana pola relasi patron klien antara pemilik lahan kayu putih dengan saudagar dan apa implikasi dari relasi tersebut terhadap kesejahteraan pemilik lahan?. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertukaran sumberdaya antara pelaku usaha yakni pemilik lahan dan saudagar membentuk hubungan patron klien dalam berbagai bentuk, misalnya alat produksi dan modal yang dimiliki seorang patron dapat dipertukarkan dengan lahan yang dimiliki klien, perlindungan yang diterima klien dapat dibalas dengan kesetiaan klien terhadap patron. Pertukaran sumberdaya ini merupakan pertukaran yang menguntungkan pihak patron sedangkan bagi klien sangat dirugikan, jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan patron terhadap klien. Konsekwensi sosial ekonomi relasi tersebut yakni saudagar selalu diuntungkan, pemilik lahan mendapat jaminan sosial dari saudagar, posisi tawar pemilik lahan sangat lemah, dan pemilik lahan sulit meningkatkan kesejahteraannya.

Social relationship in the form of patron - client has been taking place in the human life for a long time, such as in agriculture, plantation, fishery, and in many other multiple diverse social groups which cannot avoid the influence of this relationship. Experts define the patron - client relationship as a relation between an individual or a group and another individual or a group, where one of these two sides is the patron or the employer and the other one is the client or the employee. This pattern is done by exchanging commodities or services that are propositioned by each of the involved sides. A patron usually has resources needed so much by the client which are later exchanged, for example, with the services which that client has. This pattern is continuously done though the benefits which are gained by each of the two sides are not the same, even it tends to be more profitable for the patron side than for the client. This research used qualitative method; the object of this research was the communities in the centre of kayu putih production, Namlea sub district, Buru regency, Maluku. In this context, what were mean by the communities in the centre of kayu putih production in the Namlea sub district were the people in the Waeperang village and in the Jikumerasa village. The focus of this research was on the efforts to answer these questions: how the pattern of the patron - client relationship between the owners of the kayu putih fields and the large-scale merchants was? And what the implication of that relationship towards the prosperity of the owners of the kayu putih fields was? The findings of the research showed that the resources exchange between the doers of this business, which were the fields’ owners and the merchants, formed a patron – client relationship in various form, for examples: the production tools and the capital which a patron had could be exchanged with the fields that belonged to the client, the protection which the client got could be exchanged with the client’s loyalty towards the patron. This resources exchange was an exchange which was profitable for the patron yet not for the client; social assurance was a kind of the patron’s protection to the client. The socio-economical consequence from that relationship was the merchants got the benefits most of times, the owners of the fields got the social assurance from the merchants, the bargaining power of the owners of the fields was very weak, and it was hard for them to improve their prosperity

Kata Kunci : Patron,client,Protection,Exchange,Resources,Social assurance,patron – client,protection,exchange,resources,social assurance


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.