Laporkan Masalah

Analisa yuridis putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor : 64/Pdt.G/2006/PA.Ska tentang Sengketa Tukar-Menukar Tanah Wakaf antara Persyarikatan Muhammaduyah dengan Badan Pertanahan Nasional

SUDARYANTO, Emy Puspita Sari, Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si

2009 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penulisan tesis ini merupakan sebuah riset yang bertujuan untuk menganalisa putusan Hakim Pengadilan Agama mengenai sengketa tukar-menukar tanah wakaf ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 dan kewenangan Nazhir berkaitan dengan terjadinya penukaran tanah wakaf. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan-bahan kepustakaan, berupa putusan Pengadilan Agama dan buku-buku literatur, serta wawancara dengan narasumber yaitu Hakim Pengadilan Agama dan Nazhir. Data yang diperoleh dianalisa dengan cara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Hakim Pengadilan Agama yang menyatakan bahwa Akta Ikrar Wakaf tidak mempunyai kekuatan hukum sangat tepat karena alasan tukar-menukar tanah wakaf kurang tepat, terjadi suatu kesalahan prosedur, dan kekhilafan para pihak. Nazhir dalam penukaran tanah wakaf belum memahami peran dan tanggung jawabnya serta kurangnya pengetahuan dalam hal tukar-menukar tanah wakaf, sehingga mengakibatkan sengketa tukar-menukar tanah wakaf

This thesis constitutes a research that means to analyze Religion Court of Judge Verdict about wakaf land exchange dispute according to wakaf constitution Number 41/ 2004 and Nazhir competence related to the process of wakaf land exchange. The research method that’s used in this thesis is juridical-normative research by using literature materials, such as Religion Court Verdict and books, and also interview with respondents, such as the judge of Religion Court and Nazhir. The data is analyzed by using descriptive-qualitative method. The research results show the Religion Court of Judge Verdict that declare the acte of wakaf vow hasn’t power in law is right because the reasons of wakaf land exchange incorrect, have procedural missing, and human error. Nazhir in wakaf land exchange process hasn’t participate yet and responsible, and also lack of knowledge about wakaf exchange, so cause dispute of wakaf land exchange.

Kata Kunci : Putusan Pengadilan Agama, Sengketa Tukar-Menukar, Tanah Wakaf, Religion Court Verdict, Exchange Dispute, Wakaf Land


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.