Laporkan Masalah

Analisa implementasi Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 tentang Pemenuhan Anggaran Pendidikan 20 Persen

SYAUQI, Ahmad, Prof. Dr. Mahfud MD., S.H

2009 | Tesis | S2 Magister Hukum

Salah satu tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Semua elemen bangsa indonesia utamanya para elit dipusara kekuasaan menyadari pentingnya peningkatan pendidikan sebagai salah satu faktor utama mambangun Negara agar cita-cita menuju keadilan dan kesejahteraan bersama dapat terwujud, keterpurukan pendidikan indonesia didasari atas minimnya pendanaan. Latarbelakang inilah yang melahirkan Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 yang klausul pentingnya adalah memprioritaskan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN/APBD. Namun, lahirnnya Undang Undang No. 20 tahun 2003 Tentang sisdiknas telah menggeser orientasi pendidikan dan semangat para founding fathers, permasalahan dasar yang menjadi pijakan dalam penelitian ini adalah terkait dengan pilihan mekanisme implementasi 20 persen secara bertahap, meskipun beberapa serangkaian keputusan Mahkamah Konstitusi memutuskan bertentangan dengan UUD 1945. Tujuan dalam penelitian ini diantaranya, pertama, untuk memaparkan bagaimana dinamika pembahasan perubahan pasal 31 ayat 4 UUD 1945. Kedua, problematika implementasi pemenuhan. Dan ketiga, menggagas perubahan sebagai upaya alternatif menjawab problem konstitusional. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang hasilnya dilaporkan secara deskriptif analitis dengan metode kualitatif. Oleh karena itu, hasil pembahasan dan kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 haruslah ditinjau ulang kembali dengan melakukan perubahan, tujuannya adalah agar tidak terjadi bias tafsir dalam implementasinya karena penulisan angka yang secara verbal-tekstual Dan tentunya bagi pemegang kebijakan haruslah mempunyai goodwill untuk mengemban amanat konstitusi sebaik mungkin agar hak-hak rakyat utamanya dalam hal pendidikan bisa lebih terjamin.

One purpose of establishing NKRI (Republic of Indonesia) is to reach higer level of education quality. All elements, particularly those who have an authority in governance, realize the importance of upgrading national education quality, as the main factor to develop Indonesia, in order to create justice and welfare. The decreasing of the quality of national education is caused by the lack of the budget. This situation has made the section 31, article 4 UUD 1945 was created. The main clause in this section is to prioritize at least 20 percent of APBN/APBD for the sake of national education. However, the existance of UU No. 20, 2003 which rules national education system, has put aside the education orientation and the spirit of the founding fathers. The main issue that bases this research, related to the mechanism options to implement 20 percent budget phase by phase, eventhough some decisions made by supreme court are against UUD 1945. The purposes in this research as following, first, to describe the discussion process due to changes of the section 31, article 4 UUD 1945. Second, to describe problems to implement the policy. Third, to make changes in order to create alternative respons to constitutional problems. This is a normative of law research, which will be reported in descriptive analitic way, by means of qualitative method. Therefore, the conclusion of this research is that section 31, article 4 UUD 1945, must be reviewed and revised, in order to avoid misinterpretation. Particularly for the policy holder, they should have a good will to implement the constitution properly. So that citizen’s rights especially their right to have a proper education, is a guarantee.

Kata Kunci : Amandemen UUD 1945,Anggaran Pendidikan 20 Persen,Kebijakan APBN,Judicial review


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.